Loading...
EKONOMI
Penulis: Martha Lusiana 19:45 WIB | Kamis, 13 Agustus 2015

OJK Awasi Bank agar Tidak Salurkan Kredit untuk Saham

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad. (Foto: Antara/Yudhi Mahatma)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dalam situasi melemahnya rupiah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap akan mengawasi bank agar tidak memberikan kredit untuk membeli saham dan margin trading sehingga gonjang-ganjing di pasar modal tak memengaruhi kondisi bank nasional.

“Kami terus melakukan pengawasan agar bank tidak memberikan kredit untuk membeli saham dan margin trading. Ini bukan aturan baru tapi lama. Bank dilarang terlibat trading saham,” ujar Ketua Dewan Komisioner, Muliaman D. Hada, di Jakarta, Kamis (13/8).

Selain itu, ia melanjutkan, bank dilarang memberikan pembiayaan kepada pembeli saham dan tidak boleh memberikan kredit kepada kegiatan yang bersifat spekulatif.

“Akan terus OJK pantau implementasinya dan, alhamdulilah, ini dipatuhi oleh bank sehingga dinamika yang terjadi di pasar modal tidak memengaruhi bank nasional,” kata dia menambahkan. 

Sebagai bagian dari dinamika pasar, Muliaman mengatakan, indeks di pasar saham kemarin drop 3,1 persen, tapi pagi ini sudah tampak positif ke arah 1,6 persen.

“Kita berharap perkembanhan dari dinamika ini menuju arah perbaikan sehingga keinginan kita untuk menjaga stabilitas bisa terus berjalan dengan baik,” ujar mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia ini.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home