Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 23:21 WIB | Jumat, 16 Desember 2016

Mahfud MD: Toleransi dan Hukum Jaga Kebhinnekaan

Mohammad Mahfud MD. (Foto: Antara)

PARAPAT, SATUHARAPAN.COM - Tokoh Nahdatul Ulama Mahfud MD mengingatkan elemen bangsa untuk menjaga sikap toleransi dan patuh hukum dalam menjaga kemajemukan suku, ras, dan agama di Indonesia.

"Jangan sampai perbedaan yang ada di masyarakat Indonesia dimanfaatkan kekuatan asing," ujar mantan Ketua MK itu pada acara Sarasehan Nasional tentang Kebhinnekaan di Inna Hotel Parapat, Danau Toba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, hari Jumat (16/12).

Menurut Mahfud MD, jika terjadi, akan berbahaya dan NKRI bisa hancur seperti Irak, Afghanistan, dan Suriah karena gagal mengelola perbedaan rakyatnya. 

Sementara Indonesia yang memiliki 1.000 lebih suku, 726 bahasa, dan enam agama resmi ditambah keyakinan-keyakinan lainnya bisa hidup rukun.

"Indonesia tidak pernah bertengkar karena agama, sebab masing-masing warga menyadari agama itu urusan pribadi dengan Tuhan," kata Mahfud MD.

Kesadaran merawat kebhinnekaan Indonesia kata Mahfud MD, karena ada toleransi dalam perbedaan dan menyadari perbedaan itu sebagai kehendak Tuhan. 

Selain itu, memerlukan penegakkan hukum supaya tidak menimbulkan disorientasi yang mengakibatkan distrust (ketidakpercayaan) hingga terjadi disobedient atau pembangkangan dan akhirnya disintegrasi. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home