Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 15:22 WIB | Senin, 16 Juni 2014

Massa Tuntut Hatta Rajasa Disidik KPK

Massa Tuntut Hatta Rajasa Disidik KPK
Salah satu pengunjuk rasa dari Suku Dani, Papua menari saat menggelar aksi menuntut Hatta Rajasa dan Muhammad Riza Chalid disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah merugikan negara sebesar Rp 36 triliun pertahun dalam kasus mafia Migas di depan gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (16/6) (Foto-foto : Dedy Istanto).
Massa Tuntut Hatta Rajasa Disidik KPK
Puluhan orang yang tergabung dalam Solidaritas Kerakyatan Khusus Migas menggelar aksi menuntut mafia migas segera disidik KPK.
Massa Tuntut Hatta Rajasa Disidik KPK
Perwakilan SKK Migas menyerahkan sejumlah berkas dan data kepada salah satu perwakilan dari KPK terkait dengan kasus mafia migas.
Massa Tuntut Hatta Rajasa Disidik KPK
Salah satu aksi dari Suku Dani, Papua menari di halaman gedung KPK usai menyerahkan sejumlah berkas dan data terkait dengan mafia migas.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menyidik korupsi minyak dan gas (Migas) Hatta Rajasa dan Muhammad Riza Chalid yang merugikan negara Rp 36 triliun pertahun. Tuntutan tersebut disampaikan oleh massa yang tergabung dalam Solidaritas Kerakyatan Khusus Migas (SKK Migas) saat menggelar aksi di depan gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (16/6).

Mereka menuntut Hatta Rajasa bertanggung jawab karena menjadi penyebab kebijakan energi menjadi tidak jelas yang mengakibatkan praktik mafia migas sulit diberantas semasa menjabat menjadi Menteri Koordinator Perekonomian.  Menurut SKK Migas mafia Hatta Rajasa bukan hanya mengimpor bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan dalam negeri yang merambah dalam seluruh sektor bisnis ekspor dan impor di Indonesia termasuk pembagian ladang minyak kepada perusahaan asing.

Hasil penelusuran berupa data-data terkait dengan tuntutan tersebut diserahkan oleh salah satu masyarakat adat suku Dani, Papua kepada salah satu perwakilan dari KPK untuk ditindak lanjuti melalui proses penyidikan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home