Menhut Siti Nurbaya Segera Laporkan Kekayaan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar akan segera melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pejabat negara.
“Ya nanti secepatnya saja ya. Malu deh, paling melarat kali,” kata dia usai melakukan pertemuan dengan KPK terkait pembahasan masalah hutan di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/11).
Dia enggan mengungkapkan berapa harta kekayaan yang dia miliki saat ini dan mengatakan mungkin hartanya berada di bawah kisaran Rp 10 miliar. Mantan Sekretaris Jenderal DPD itu mengaku masih mempersiapkan berkas-berkas untuk LHKPN karena ada banyaknya mutasi.
"Nanti saya lihat dulu karena kan mutasinya banyak. Kan LHKPN saya yang dilaporkan banyak yang mutasinya. Kalau kurang kenapa kalau nambah berapa, lalu hitungan antara kurang dan tambahnya itu gimana. Saya lihat dulu barang-barangnya," kata politikus Partai Nasional Demokrat itu.
Sebagai penyelenggara negara, para menteri yang baru menjabat di Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla harus melaporkan harta kekayaan mereka kepada KPK. Sejauh ini sudah ada empat menteri yang menyerahkan LHKPN kepada KPK. Di antaranya adalah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Pertanian Amrah Sulaiman, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil.
Editor : Eben Ezer Siadari
Niger Tangguhkan Izin Operasional BBC Tiga Bulan
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM - Otoritas Niger telah menangguhkan izin operasional siaran stasiun BBC yang...