Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 06:02 WIB | Jumat, 14 Oktober 2016

Menkumham: Praktik Pungutan di Lapas Masih Terjadi

Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan, ke kiri), Menlu Retno Marsudi, Menkumham Yasonna Laoly, Menhan Ryamizard Ryacudu, Jaksa Agung Prasetyo, serta Kepala BIN Budi Gunawan mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo membahas kebijakan reformasi bidang hukum di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/10). Kebijakan reformasi hukum tersebut antara lain pemberantasan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan masyarakat, pembenahan layanan imigrasi dan pengelolaan lapas, program percepatan layanan SIM-STNK-BPKB, serta percepatan penanganan kasus yang mangkrak di lembaga peradilan. (Foto: Antara)

BANDUNG, SATUHARAPAN.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan, praktik pungutan liar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih terjadi terhadap keluarga pengunjung warga binaan, sehingga harus secepatnya diberantas.

"Permainan-permainan di Lapas memang masih ada, kunjungan yang banyak sering dimanfaatkan oknum," kata Yasonna usai menggelar Upacara Jambore Narapidana Untuk Kemanusiaan di Lapang Merdeka, Kabupaten Garut, Jawa Barat, hari Kamis (13/10).

Ia mengakui praktik pungutan liar oleh oknum petugas Lapas masih terjadi pada waktu kunjungan keluarga dari warga binaan.

"Seperti waktu berkunjung keluarga ke Lapas," katanya.

Petugas yang melakukan pungutan liar itu, kata dia, akan mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Yasonna menegaskan pelayanan publik bebas pungutan sudah harus diterapkan dan sudah menjadi perhatian Presiden Indonesia Joko Widodo.

"Semuanya akan kami perbaiki satu per satu sesuai permintaan Presiden," katanya.

Ia menyampaikan upaya menghapus praktik pungutan liar di Kemenkumham salah satunya dengan cara menerapkan sistem pelayanan online.

Menurut dia pelayanan publik yang berbentuk langsung harus dihindari agar tidak terjadi pungutan liar.

"Kalau langsung potensi punglinya ada, maka akan diarahkan ke sistem online," katanya.

Ia menambahkan beberapa pelayanan publik di Kemenkumham sudah diterapkan sistem online seperti pembuatan paspor.

Menurut dia pelayanan secara online itu mampu mencegah praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas.

"Pembuatan paspor contohnya sudah relatif bersih," katanya. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home