Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 14:29 WIB | Selasa, 17 Maret 2015

Menpan-RB: Indonesia Seharusnya Berhemat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. (Foto: Dok.satuharapan.com/Antara)

PEKANBARU, SATUHARAPAN.COM – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, tidak henti-hentinya meminta semua instansi tingkat pusat dan daerah, untuk tidak menghamburkan uang untuk rapat menggunakan fasilitas hotel, mengingat Indonesia yang tidak masuk dalam kategori negara kaya sudah selayaknya berhemat.

"Saya lihat yang negara kaya pun tidak ada rapat di hotel. Kita belum masuk kategori negara kaya, jadi sudah seharusnya berhemat untuk pembangunan," kata Yuddy Chrisnandi saat kunjungan kerja ke kota Pekanbaru, Riau, Selasa (17/3).

Menpan-RB selama dua hari terakhir melakukan kunjungan kerja di provinsi Riau. Ia meninjau langsung proses seleksi terbuka, atau yang populer dengan sebutan lelang jabatan di lingkungan Pemprov Riau, pelayanan perizinan satu atap di Pemprov Riau dan Pemkot Pekanbaru, pelayanan pembuatan SIM di Polda Riau, dan meninjau pelayanan publik di kabupaten Pelalawan.

Yuddy menegaskan, akan terus mempertahankan peraturan terkait larangan menggunakan fasilitas hotel untuk rapat pemerintahan. Sejak diberlakukan pada Desember 2014, ia menilai kebijakan itu efektif menekan pemborosan uang negara, karena mampu menghemat hingga Rp 5,1 triliun.

Meski begitu, ia memahami resistensi yang muncul akibat kebijakan itu, karena sudah sekian lama pemerintah terlena dengan menggunakan fasilitas hotel untuk rapat adalah hal yang lazim. Pelaku usaha perhotelan juga mengeluhkan okupansi yang menurun drastis, karena kehilangan penerimaan dari rapat-rapat pemerintahan.

Selain itu, sejumlah pemerintah daerah juga memprotes kebijakan itu tidak sejalan dengan rencana pembangunan berbasis "MICE" (Meeting, Incentive, Conference and Exhibition). Karena itu, Yuddy mengatakan, akan segera mengeluarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) aturan larangan tersebut.

"Dalam waktu dekat, akan ada Juknis dan Juklak tentang mana yang bisa dan mana yang tidak bisa gunakan hotel," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah dan perhotelan seharusnya bisa lebih lebih kreatif dalam menyikapi kebijakan itu, untuk menghasilkan kegiatan yang produktif. Ia menyontohkan, seperti pemerintah daerah di Banyuwangi, Solo dan Bandung bisa tidak terpengaruh dengan larangan rapat di hotel dengan mendorong pendanaan untuk pelaksanaan acara pekan kesenian, kirab budaya, dan seminar internasional setiap bulan.

"Ketika pemerintah daerah bisa kreatif maka sektor perhotelan dan pariwisata bisa terdongkrak juga," katanya. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home