Musim Panas, Uni Eropa Longgarkan Pembatasan Perjalanan
Wisatawan yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19 tidak diwajibkan tes dan karantina.
BRUSSELS, SATUHARAPAN.COM-Negara-negara Uni Eropa pada hari Jumat (11/6) menyetujui pelonggaran pembatasan perjalanan selama musim panas. Keputusan ini akan memungkinkan wisatawan yang divaksinasi sepenuhnya (dua dosis) terhindar dari kewajiban tes atau karantina.
Keputusan itu juga akan memperluas daftar wilayah di Uni Eropa (UE) yang aman untuk bepergian, kata para diplomat.
Para duta besar besar dari 27 negara anggota UE menyetujui proposal yang dimodifikasi dari Komisi Eropa bahwa orang yang telah divaksinasi penuh selama 14 hari harus bebas bepergian dari satu negara UE ke negara lain, kata tiga diplomat UE.
Sementara pembatasan untuk pelancong lain harus didasarkan pada sejauh mana negara asal mereka mengendalikan COVID-19. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Niger Tangguhkan Izin Operasional BBC Tiga Bulan
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM - Otoritas Niger telah menangguhkan izin operasional siaran stasiun BBC yang...