Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 09:30 WIB | Jumat, 12 Juni 2015

Organda Protes Rayuan Ahok Pengojek Bergabung dengan Gojek

Foto: go-jek.com

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Rayuan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menggabungkan para tukang ojek ke layanan online Gojek mendapat protes Organisasi Angkatan Darat (Organda).

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Organda DKI, Shafruhan Sinungan melalui pesan singkat yang dikirim kepada satuharapan.com, Jumat (12/6) mengatakan seharusnya Ahok, sapaan akrab Basuki mengimplementasikan ketentuan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 tentang angkutan umum orang dan barang.

 “Sepeda motor bukan diperuntukkan untuk angkutan umum orang dan barang. Akan tetapi, Gubernur DKI justru tabrak aturan-aturan yang ada. Kami DPD Organda DKI berkali-kali protes terhadap keberadaan angkutan-angkutan liar yang tidak berizin, termasuk keberadaan ojek,” ujar Shafruhan dalam pesan singkatnya.

Namun demikian ternyata dalam Pasal 137 ayat 2 dalam undang-undang tersebut, disebutkan angkutan orang diperkenankan menggunakan kendaraan bermotor berupa sepeda motor, mobil penumpang, atau bus.

Pihak Organda meminta agar Gubernur hati-hati dan bersikap bijak melihat problem-problem masalah transportasi di Jakarta. Namun demikian, Organda mendukung kebijakan gubernur yang terus berusaha membenahi sistem transportasi.

Sebelumnya, Ahok memang mensinyalir ada oknum yang tidak berkenan bila Gojek beroperasi. Oknum-oknum ini diduga pendapatannya berkurang karena Gojek lebih diminati masyarakat.

"Penumpang Gojek juga diajarkan bagaimana menggunakan jaket dan helm dengan benar," kata Ahok kemarin.

Awal Januari lalu, perusahaan swasta Gojek milik mantan CEO Lazada, Nadiem Makarim menawarkan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan aplikasi Gojek yang bisa diunduh melalui smartphone Android.

Melalui aplikasi ini, pelanggan bisa langsung memesan ojek sesuai kebutuhannya. Ojek pun dibayar dengan sistem cash less, yakni menggunakan tap up, kredit, mobile banking bisa juga dengan sistem cash. Tarif GoJek dipatok Rp 4.000 per kilometer.

 “Ini suatu cara yang baik karena menaikkan penghasilan tukang ojek. Tukang ojek bukan hanya berfungsi ngangkut orang, tapi juga bisa jadi kurir dan juga untuk beli barang,” ujar Ahok.

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home