Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 21:49 WIB | Senin, 09 Juni 2014

Organisasi Disabilitas Laporkan Dugaan Korupsi Program Bantuan Sosial

Organisasi Disabilitas Laporkan Dugaan Korupsi Program Bantuan Sosial
Direktur Bandung Independen Leaving Center Yuyun Yuningsih (kanan) bersama dengan Aria dari Pertuni saat memberikan keterangan kepada media terkait adanya dugaan korupsi pada sejumlah program bantuan baik dari kementerian maupun dinas sosial kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/6) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Organisasi Disabilitas Laporkan Dugaan Korupsi Program Bantuan Sosial
Cucu Saidah salah satu perwakilan dari organisasi penyandang disabilitas yang tiba di gedung KPK bertemu dengan pimpinan KPK untuk berdiskusi serta melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah program bantuan yang diterima oleh penyandang disabilitas.
Organisasi Disabilitas Laporkan Dugaan Korupsi Program Bantuan Sosial
Perwakilan dari tujuh organisasi penyandang disabilitas usai bertemu dengan pimpinan KPK untuk berdiskusi serta melaporkan adanya dugaan korupsi terhadap sejumlah program bantuan baik dari kementerian maupun dinas sosial.
Organisasi Disabilitas Laporkan Dugaan Korupsi Program Bantuan Sosial
Salah satu perwakilan dari organisasi penyandang disabilitas saat keluar dari pintu lobby gedung KPK usai bertemu dengan salah satu pimpinan KPK membahas tentang adanya dugaan korupsi pada sejumlah program bantuan sosial yang mereka terima.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Organisasi penyandang disabilitas temui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor KPK mendiskusikan dugaan korupsi pada program bantuan pemerintah yang mereka terima.

Kedatangan para penyadang disabilitas yang terdiri dari tujuh organisasi tersebut diwakili oleh Direktur Bandung Independen Leaving Center (Bilic) Yuyun Yuningsih bersama dengan perwakilan lainnya dan diterima oleh Bambang Widjojanto Wakil Ketua KPK, di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/6).

Pertemuan tersebut membahas indikasi dugaan korupsi dalam program bantuan dari pemerintah yang memberikan insentif Rp 300 ribu per bulan bagi setiap penyandang disabilitas kategori berat yang dibayarkan tiap tiga bulan sebesar Rp 900 ribu sejak tahun 2005.

Namun hal tersebut menurut Yuyun Yuningsih tidak sesuai dengan apa yang diterima, karena menurutnya ada indikasi pungutan liar (pungli) dari Dinas Sosial yang memotong sebesar Rp 100 ribu.

Yuyun juga mengatakan ada 25 jenis program bantuan lainnya yang dilaporkan kepada KPK termasuk bantuan yang diterima dari kementerian maupun Dinas Sosial.

Dalam keterangan persnya usai menggelar pertemuan, meminta kepada KPK untuk mengkaji serta mempelajari laporan yang diserahkan agar KPK bisa masuk untuk mengusut masalah tersebut.

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home