Organisasi Disabilitas Laporkan Dugaan Korupsi Program Bantuan Sosial
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Organisasi penyandang disabilitas temui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor KPK mendiskusikan dugaan korupsi pada program bantuan pemerintah yang mereka terima.
Kedatangan para penyadang disabilitas yang terdiri dari tujuh organisasi tersebut diwakili oleh Direktur Bandung Independen Leaving Center (Bilic) Yuyun Yuningsih bersama dengan perwakilan lainnya dan diterima oleh Bambang Widjojanto Wakil Ketua KPK, di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/6).
Pertemuan tersebut membahas indikasi dugaan korupsi dalam program bantuan dari pemerintah yang memberikan insentif Rp 300 ribu per bulan bagi setiap penyandang disabilitas kategori berat yang dibayarkan tiap tiga bulan sebesar Rp 900 ribu sejak tahun 2005.
Namun hal tersebut menurut Yuyun Yuningsih tidak sesuai dengan apa yang diterima, karena menurutnya ada indikasi pungutan liar (pungli) dari Dinas Sosial yang memotong sebesar Rp 100 ribu.
Yuyun juga mengatakan ada 25 jenis program bantuan lainnya yang dilaporkan kepada KPK termasuk bantuan yang diterima dari kementerian maupun Dinas Sosial.
Dalam keterangan persnya usai menggelar pertemuan, meminta kepada KPK untuk mengkaji serta mempelajari laporan yang diserahkan agar KPK bisa masuk untuk mengusut masalah tersebut.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Pancasila Jadi Penengah Konflik Intoleransi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Leonard Chrysostomos Epafras ...