Loading...
RELIGI
Penulis: Sigit Wibisono 09:49 WIB | Selasa, 22 November 2016

Paus Beri Wewenang Imam Katolik Ampuni Pelaku Aborsi

Paus Fransiskus. (Foto: newsday.com)

SATUHARAPAN.COM - Selama masa jabatannya, Paus Fransiskus telah memakai kewenangannya untuk memperlebar kerahiman gereja. Dalam 3,5 tahun sebagai Paus, ia telah memberikan penekanan pastoral secara inklusif kepada orang-orang transgender, kaum homoseksual, mereka yang bercerai, wanita-wanita dan kaum minoritas yang tertekan.

Senin (21/11) lalu, Paus Fransiskus kembali menyampaikan pesan kerahiman gereja, ia mengizinkan semua pastor Katolik memberikan pengampunan kepada wanita-wanita yang telah melakukan aborsi.

“Paus melakukan hal itu untuk menghilangkan intimidasi institusional dalam banyak kasus, sekaligus menunjukkan konsistensi kepausannya. Saya pikir ini merupakan tujuan utama Paus untuk menunjukkan sebuah kemurahan hati, dan untuk menyatakan tentang pelayanan universal gereja, mengkomunikasikan belas kasihan dan pelayanan pastoral gereja,” ujar Bruce Morril, profesor untuk studi Katolik di Universitas Vanderbilt.

Tahun lalu, Paus telah memberikan para imam Katolik otoritas sementara untuk memberi pengampunan kepada para wanita yang melakukan aborsi, dan tahun ini oleh Paus otoritas itu diberikan secara penuh dan dalam jangka waktu seterusnya.

“Mari kita meminta untuk anugrah pintu rekonsiliasi yang tidak pernah tertutup, membuka setiap kemungkinan untuk jalan pengharapan,” ujar Paus Fransiskus.

Sejak awal, Paus Fransiskus telah memberikan penekanan pastoral melewati desakan kaku dari pengajaran dogmatik, dan sikap itu telah membuat gusar banyak penganut Katolik yang konservatif, khususnya di Amerika Serikat dimana aborsi telah menjadi topik yang selalu hangat baik dalam kancah politik maupun teologi.

Sejak Katolik menganggap aborsi sebagai dosa yang fatal dan serius sehingga secara otomatis terjadi pengucilan terhadap wanita yang melakukannya. Penyelesaiannya biasanya diserahkan kepada uskup dan jajarannya sesuai hukum gereja.

“Saya menyatakan bahwa aborsi adalah dosa yang fatal dan serius, karena aborsi membunuh kehidupan yang tidak berdosa. Namun di satu sisi, saya juga menyatakan bahwa tidak ada dosa yang tidak dapat dijangkau oleh anugerah Allah, dan mengembalikan hati yang mencari pertobatan untuk direkonsiliasi dengan Bapa di Surga,” ujar Paus Fransiskus. (csmonitor.com/spw)

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home