Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 11:00 WIB | Kamis, 17 November 2016

PB Alkhairaat Akan Kumpulkan Mantan Napi Teroris

Ilustrasi. Bom di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur dilakukan oleh mantan narapidana terorisme. (Foto: Dok. satuharapan.com/Antara)

PALU, SATUHARAPAN.COM - Sekertaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Alkhairaat, Lukman Taher berencana akan mengumpulkan sejumlah mantan narapidana kasus teroris di Kota Palu. Yayasan Alkhairaat adalah lembaga pendidikan Islam di kota Palu.

"Ini dilakukan dalam rangka untuk merajut kebangsaan dan keagamaan di Sulawesi Tengah," katanya di Palu, Rabu (16/11).

Menurut Lukman, rencana berkumpul itu merupakan keinginan bersama untuk menyatukan persepsi serta mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan isu-isu terorisme yang beredar saat ini.

Selain itu, pihaknya juga ingin meluruskan bahwa mantan napi terorisme tidak selamanya sama dengan kasus yang terjadi di Samarinda. Ia juga mengakui bahwa pelaku bom di Samarinda memang benar mantan napi dalam kasus bom buku sebelumnya.

"Secepatnya akan kami laksanakan, saat ini sedang sedang dikonsolidasikan oleh ustad Hasanuddin," ujar peneliti terorisme itu.

Selain itu, Lukman juga memberikan apresiasi atas penetapan tersangka kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam dugaan penistaan terhadap agama oleh Mabes Polri.

"Kita harus merespon secara positif terhadap hasil penyelidikan dan penetapan tersangka yang dilakukan oleh Mabes Polri. Itu merupakan satu kerja yang profesional," katanya.

Menurut Lukman, semua pihak seharusnya dapat menahan diri dan menghormati hasil keputusan itu, serta menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kepada Negara. Karena kata dia, pihak kepolisian telah melakukan secara terbuka dan profesional dan bukan merupakan perkara yang mudah.

Dia berharap, agar semua pihak yang terkait, baik pelapor maupun terlapor, harus menerima dengan lapang dada atas hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Langkah yang dilakukan secara terbuka dan profesional oleh Polisi harus diberikan apresiasi, karena itu bukan merupakan hal yang mudah, tambah Lukman.

Bagi Lukman, dengan ditetapkannya Ahok sebagai tersangka, merupakan kesyukuran besar bagi warga Alkhairaat. Itu membuktikan apa yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penistaan agama, sejalan dengan apa yang telah ditetapkan oleh institusi kepolisian. (Ant)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home