Loading...
EKONOMI
Penulis: Reporter Satuharapan 11:51 WIB | Rabu, 19 Maret 2014

Pemilu 2014: Pemerintah Matikan Pengusaha Barang Antik

Pemilu 2014: Pemerintah Matikan Pengusaha Barang Antik
Ayun, salah satu pemilik usaha kecil menengah (UKM) barang antik di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. (Foto-foto: Martahan Lumban Gaol)
Pemilu 2014: Pemerintah Matikan Pengusaha Barang Antik
Ayun memberi nama tokonya Lampung Indah Art Shop.
Pemilu 2014: Pemerintah Matikan Pengusaha Barang Antik
Suasana toko Lampung Indah Art Shop Milik Ayun.

TANGERANG SELATAN, SATUHARAPAN.COM – Para pengusaha barang antik kini bagai dimatikan oleh pemerintah, minimnya perhatian pemerintah dan tingginya biaya pameran yang diselenggarakan oleh pemerintah. Hal ini menyebabkan pengusaha barang antik tidak mampu berkembang bahkan ada yang gulung tikar, karena sulitnya memasarkan barang hasil produksi mereka. 

“Perhatian pemerintah pada pengusaha barang antik menurun, kini pemerintah hanya memperhatikan batik. Kami hanya diberikkan pameran,yang harus membayar mahal, berbeda dengan zaman pemerintahan Soeharto. Saat itu kami membayar bila mendapat penjualan, yakni sebesar 10 persen. Namun kini, untuk stand 3x4 selama empat hari, para pengusaha dipaksa membayar 16 juta rupiah. Hal ini menyebabkan banyak pengusaha yang merugi,” ucap Ayun, seorang pemilik toko Art Shop di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Kawasan jalan Ciputat Raya merupakan salah satu daerah yang terkenal dengan usaha kecil menengah (UKM) bidang furniture dan barang antik. Hal ini sudah dimulai sejak dekade 90 an. Barang-barang yang diproduksi pada kawasan ini sudah dipasarkan ke sejumlah wilayah Indonesia, bahkan hingga ke luar negeri.

Kondisi berbeda kini dirasakan oleh para pengusaha barang antik, mereka mengalami kesulitan dalam memasarkan usaha mereka. Bahkan, untuk menjual satu barang, mereka membutuhkan waktu satu hingga dua bulan.

Ayun menyampaikan harapannya kepada para pemimpin Indonesia selanjutnya, baik itu dari tingkat DPR-RI, Menteri, maupun Presiden, agar lebih memperhatikan para pengusaha barang antik.

“Pemerintah harus kembali memberi dukungan pada para pengusaha seperti ini, dengan memberikan perhatian dan mengadakan pameran seperti yang dulu, tidak dengan sistem yang seperti sekarang ini,” ucap Ayun.

Ayun telah memulai usahanya di Lampung pada 1976. Lalu, pada 1981 ia pindah ke Bali dan menjalankan usaha barang antiknya dengan sistem door to door. Hingga akhirnya, pada 1992, ia memutuskan untuk pindah ke kawasan Ciputat, disini ia membuka toko dan diberi nama Lampung Indah Art Shop.

Namun, usaha barang antik di kawasan Ciputat mulai menemukan kesulitan sejak 2003, dimana terjadi penurunan pembeli. Hingga menyebabkan banyak pengusaha yang terpaksa “gulung tikar” dan berganti usaha lainnya.

“Saya yang memulai usaha barang antik disini, pada dekade 90 an, lalu usaha ini berkembang dan banyak menumbuhkan beberapa pengusaha baru lainnya di kawasan ini. Dulu, jumlah pengusaha barang antik sepanjang jalan Ciputat Raya ini mencapai 80 orang. Namun, keadaan parah dan sulit pada 2003, menyebabkan beberapa pengusaha mengalami kesulitan. Karena penjualan yang jarang terjadi, hingga menyebabkan kas masing-masing pengusaha mengalami defisit. Kini jumlah pengusaha ditempat ini hanya ada sekitar 60 orang,” kata Ayun sambil menutup pembicaraan, saat ditemui di toko barang antiknya.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home