Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 14:16 WIB | Senin, 16 Mei 2016

Pemprov DKI Jakarta Kaji Sistem Ganjil-Genap pada Kendaraan

Pemprov DKI Jakarta Kaji Sistem Ganjil-Genap pada Kendaraan
Antrean kendaraan roda empat terlihat pada merayap di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (5/4) pasca uji coba penghapusan sistem 3 in 1 di ruas jalan tersebut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencana akan mengkaji penerapan sistem ganjil genap pada kendaraan roda empat pasca dihapuskannya sistem 3 in 1 di ruas jalan yang digunakan kebijakan tersebut. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Pemprov DKI Jakarta Kaji Sistem Ganjil-Genap pada Kendaraan
Kondisi kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pasca uji coba penghapusan sistem 3 in 1 yang dimulai pada bulan April lalu dan dihapus selamanya pada hari ini.
Pemprov DKI Jakarta Kaji Sistem Ganjil-Genap pada Kendaraan
Kondisi Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan tampak padat dipenuhi kendaraan roda empat dan bus yang akan menuju ke arah Slipi maupun Jalan Jenderal Sudirman pasca uji coba penghapusan sistem 3 in 1.
Pemprov DKI Jakarta Kaji Sistem Ganjil-Genap pada Kendaraan
Kemacetan yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman terlihat pasca uji coba penghapusan sistem 3 in 1 yang hari ini secara resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus sistem 3 in 1 selamanya dan berencana akan mengkaji sistem ganjil genap pada kendaraan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pasca penghapusan program 3 in 1, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rencananya akan segera melakukan kajian untuk pemberlakuan penerapan sistem ganjil genap pada nomor kendaraan bermotor.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transpotasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, dalam penerapan sistem ganjil genap sedang dijajaki dengan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk mempersiapkan mekanisme penilangan, pengawasan dan sosialisasi.

"Awalnya akan dilakukan sosialisasi dulu sebelum diberlakukan, kita uji coba dan kemudian kita terapkan," kata Andri Yansyah seperti dilansir dalam beritajakarta.com pada hari, Senin (16/5). Andri menambahkan uji coba dan penerapan sistem ganjil genap ini akan diberlakukan pada tahun ini. ‎Sementara itu program penerapan  Electronic Road Pricing (ERP) rencananya juga akan dimulai pada awal tahun 2017 mendatang.

‎"Rencana awal kita akan terapkan di sejumlah ruas jalan yang dulunya ada kebijakan 3 in 1," kata Andri. Namun, sementara ini akan dilakukan pada waktu pagi hari mulai dari pukul 07.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB pagi. Sedangkan pada sore hari mulai dari pukul 17.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB malam.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home