Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 15:19 WIB | Jumat, 03 Januari 2014

Penertiban Ketat Pegawai Pemprov Kantor Wali Kota Jakarta Selatan

Pegawai Kantor Wali Kota Jakarta Selatan yang nekat mengemudi kendaraan pribadi mendapat teguran dari satpol pp. (Foto: Diah Anggraeni)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Penertiban dilakukan sangat ketat terhadap pegawai pemprov di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada Jumat (3/1) pagi. Terlihat beberapa pengawas dan Satpol PP bertugas untuk mencatat dan menghalau dengan sopan para pegawai yang pada hari pertama ini masih menggunakan kendaraan pribadi untuk pergi ke kantor.

Dari beberapa data yang diperoleh dari pengawas, kebanyakan yang tercatat adalah motor dan tidak sedikit pula yang menggunakan mobil. Data-data tersebut akan dikumpulkan. Mereka akan dicatat nomor polisi dan pengemudinya lalu akan diberi evaluasi terkait keputusan Gubernur DKI, Joko Widodo yang melarang pegawai pemprov untuk menggunakan kendaraan pribadi ke kantor.

Data tersebut termasuk pegawai yang diantar oleh sopir atau keluarga mereka dengan menggunakan mobil atau motor. Data inilah yang termasuk banyak terjadi. Namun, pengawas menyatakan agak kesulitan karena jumlah pengawas sangat sedikit. Jadi, hanya beberapa saja yang ikut terdata.

Terkait dengan yang sudah terlanjur menggunakan kendaraan pribadi, pengawas mengatakan bahwa kemungkinan mereka akan parkir di sekitar wilayah di luar kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Namun, ada juga beberapa pengawas dan Satpol PP yang berjaga di setiap titik seputar kantor walikota Jakarta Selatan.”Jika ada yang ketahuan parkir di dekat kantor, maka nomor polisi dan nama pengemudi akan dicatat. Nah, kalau tidak ketahuan ya tidak akan dicatat,” kata dia kepada reporter satuharapan.com.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home