Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 10:59 WIB | Senin, 31 Oktober 2016

Pengamat: Isu SARA Tak Relevan Dalam Pilkada

Tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur peserta Pilkada DKI. (Foto: Dok satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting (VCRC) Pangi Syarwi Chaniago menyayangkan masa kampanye Pilkada DKI Jakarta dinodai dengan munculnya isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dipancarkan oleh segelintir oknum tak bertanggung jawab.

“Ini sinyal peringatan dini (alarm) bagi pembangunan demokrasi, jelas merobek dan menodai Pancasila. Isu SARA yang dipompakan ke benak publik sudah tidak relevan dan harus segera dibuang ke sungai Ciliwung,” kata Pangi di Jakarta, hari Senin (31/10).

Saat ini, kata Pangi yang dibutuhkan gagasan yang membuat Ibu Kota lebih maju. Para paslon gubernur/wakil gubernur harusnya menambah daya jelajah dan eksplorasi apa saja yang menjadi keunggulan, visi dan misi, serta program dan prestasi yang sudah dilakukan untuk disajikan jadi menu publik.

“Adu gagasan dan program jauh lebih rasional (commen sense) dan sangat efektif merebut magnet ektoral masyarakat dan menguasai ruang panggung opini publik daripada berselancar dengan isu SARA,” kata dia.

Meski isu SARA sudah tidak laku lagi, Pangi mengimbau warga untuk menyaring seluruh informasi yang diterima dari berbagai sumber. Pasalnya, jika ditelan mentah-mentah (taken for granted), banyak isu yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Harus memasang baju antipeluru, ketika pesan negatif ditembakkan, agar bisa memantul kembali (counter) pada yang sudah menghembuskan isu tersebut,” kata dia.

Menurut Pangi dalam sistem pemerintahan yang demokratis hanya mungkin dibangun jika kelompok minoritas berasal dari warga negara yang mau menerima pemerintahan mayoritas dan kelompok mayoritas benar-benar siap untuk menghormati hak-hak minoritas. Memastikan kelompok mayoritas  melindungi minoritas dan sebaliknya, itu lah makna hakiki dari demokrasi konsensus.

“Nilai utama dalam demokratisasi yaitu kebebasan dan keanekaragaman  yang berbudaya seringkali kita sebut dengan keindonesian, wawasan kebangsaan yang menerima perbedaan (ke-bhinekaan) dan sama rata dalam memperlakukan warga negara,” kata dia.

Pangi mengatakan bahwa demokrasi tanpa kemampuan bertoleransi terhadap yang berbeda tetap menjadi kering makna  dan demokrasi kehilangan pesona.

“Mayoritas yang tidak menghargai hak-hak kebebasan minoritas justru menjadi ancaman terhadap eksistensi demokrasi. Dan sebaliknya minoritas yang tidak menghargai hak-hak mayoritas juga akan mengguncang demokrasi. Saya kira bangsa kita sudah memutuskan bahwa kita bukan  "Negara Agama tapi Negara Pancasila". Diskusi dan debat soal ini saya kira sudah selesai dan tutup buku,” kata dia.

“Konsensus bapak bangsa berupa Piagam Jakarta (Jakarta Charter) 22 Juni 1945, merupakan kompromi atau jalan tengah antara pihak Islam dan pihak kebangsaan untuk menjembatani perbedaan dalam agama dan negara”.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home