Loading...
HAM
Penulis: Dewasasri M Wardani 16:37 WIB | Senin, 23 November 2015

Peru Terbitkan Kebijakan Antikekerasan terhadap Wanita

Presiden Ollanta Humala pada Minggu (22/11) menerbitkan kebijakan hukum yang bertujuan mengakhiri kekerasan terhadap wanita. (Foto: www.thedailybeast.com)

LIMA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Ollanta Humala, pada Minggu (22/11) menerbitkan kebijakan hukum yang bertujuan mengakhiri kekerasan terhadap wanita, dengan alasan penghormatan penuh kepada mereka adalah sangat penting bagi masyarakat demokratis.

Dalam upacara di hadapan ratusan wanita, Humala yang didampingi istrinya, Nadine Heredia, meminta warga Peru untuk mengakhiri praktik budaya yang sering membenarkan kekerasan rumah tangga terhadap wanita.

Tahun ini saja sebanyak 74 wanita telah dipukuli dan dibunuh, menurut data pemerintah.

“Demokrasi terkonsolidasikan saat hak-hak wanita dihormati, dan mereka diberikan tempat di dalam masyarakat, potensi penuh wanita harus dihargai, karena hanya dengan cara itu kita bisa membangun masyarakat demokratis sepenuhnya yang kami banggakan,“ kata Humala.

Humala mengeluarkan peraturan, agar menjatuhkan hukuman maksimal 15 tahun penjara terhadap pelaku yang menyerang secara fisik anggota keluarga seperti wanita, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Ia menerbitkan kebijakan itu menjelang International Day for the Elimination of Violence Against Women PBB pada 25 November.

Data Kementerian Wanita dan Warga yang rentan tahun ini, menunjukkan 74 wanita dibunuh, sedangkan 148 korban lainnya berhasil diselamatkan dari kematian. Dari jumlah tersebut, 63 persen korban memiliki hubungan dengan pelaku kekerasan saat terjadinya penyerangan.

Sementara 79 persen korban tewas adalah wanita, yang memiliki seorang hingga enam anak dengan pembunuhnya.(AFP/Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home