Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 13:40 WIB | Selasa, 09 September 2014

Philadelphia, Kota Terbesar di AS Legalkan Ganja

Philadelpia jadi kota terbesar di AS yang legalkan ganja (Foto : technical.ly)

PHILADELPHIA, SATUHARAPAN.COM – Wali Kota Philadelphia Michael Nutter dipastikan menandatangani undang-undang tentang legalisasi ganja Senin (8/9), membuat Philadelphia menjadi kota terbesar di AS yang melegalkan ganja. Majalah Philly Mag melaporkan, undang-undang ini akan menghilangkan sanksi pidana berupa hukuman penjara dan denda 25 dolar AS (Rp 293 ribu) terhadap pengguna ganja.

Nutter pada awalnya menentang legalisasi ganja, tapi ia mengatakan kepada KYW Newsradio bahwa akhirnya mendukung kebijakan itu, karena banyak warganya yang berurusan pidana hanya karena menanam ganja di pot kecil.

“Jadi saya pikir, undang-undang ini akan menempatkan kota dan warga negara ke tempat yang jauh lebih baik,” kata Nutter kepada CBS News, ia mencatat undang-undang ini bukan untuk memaafkan penggunaan ganja di masa lalu.

Anggota Dewan Kota Philadelphia Jim Kenney mengatakan legalisasi ganja membuat hukum Philadelphia menjadi lebih baik, di masa lalu setiap kepemilikan ganja di Philadelphia akan dikenai denda 200 dolar AS (Rp 2,35 juta), dan termasuk ke dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan mengeluarkan Philadelphia keluar dari dunia kriminal,” kata Kenney kepada KYW Newsradio. “Tidak ada lagi borgol, tidak ada lagi penangkapan, tidak ada lagi catatan kejahatan, kami telah menempatkan banyak orang ke dalam penjara, dan kemiskinan, karena memiliki catatan kriminal.”

Dalam undang-undang baru ini, pengguna ganja akan dipanggil ke hadapan hakim pengadilan kota untuk dicatat identitasnya, tetapi mereka tidak akan meninggalkan catatan kriminal.

Kenney mengatakan undang-undang ini akan menghemat anggaran Departemen Kepolisian Philadelphia sekitar 4 juta dolar AS (Rp 47 miliar), serta menghindari penangkapan 4.000 pengguna ganja. (huffingtonpost.com)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home