Loading...
DUNIA
Penulis: Eben E. Siadari 19:38 WIB | Selasa, 16 Februari 2016

PM Solomon Disebut Bantu Gerakan Papua Merdeka Berkantor di Wamena

Sebuah foto yang dilansir oleh Tabloid Jubi yang mengabadikan pemasangan papan nama kantor ULMWP di Wamena, oleh salah seorang deklarator ULMWP, Edison Waromi pada hari Senin 15 Februari 2016 (Foto: Tabloid Jubi/Victor Mambor)

WAMENA, SATUHARAPAN.COM - Radio New Zealand International hari ini memberitakan bahwa  pergerakan Papua Merdeka yang menyatukan diri dalam wadah United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) telah membuka kantor resmi di Wamena, sebuah kota di dataran Tinggi Provinsi Papua.

Peresmian kantor tersebut dilakukan pada hari Senin (15/2) di Wamena, Jayawijaya, ditandai dengan pemasangan papan nama oleh salah seorang deklarator ULMWP,  Edison Waromi.

ULMWP adaalah perhimpunan dari sejumlah organisasi politik di Papua. Oreganisasi ini adalah wakil resmi rakyat Papua asli di Melanesian Spearherd Group (MSG), yaitu organisasi negara-negara Melanesia. Indonesia juga ikut dalam forum MSG sebagai observer, seperti halnya ULMWP.

Menurut jurubicara OPM National Liberation Army for West Papua, Sebby Sambom, kantor di Wamena itu berdiri berkat dukungan dari ketua MSG saat ini, yaitu PM negara Kepulauan Solomon, Manasseh Sogavare.

Menurut Radio NZI, setelah mendapat status sebagai pengamat di MSG tahun lalu, gerakan Papua merdeka dalam ULMWP terus membangun lobi ke jaringan internasional untuk memperjuangkan penentuan nasib sendiri bagi Papua.

Selain di Wamena, ULMWP kini juga telah memiliki kantor di Vanuatu dan kepulauan Solomon.

Sambom mengatakan kepada Radio NZI,  dengan kehadiran kantor ULMWP di Wamena, dukungan internasional terhadap perjuangan ULMWP diharapkan meningkat.

Izin untuk Ibadah Syukur

Sementara itu laporan Tabloid Jubi membenarkan adanya  peresmian kantor ULMWP.  Namun, izin sesungguhnya bukan untuk peresmian kantor melainkan untuk ibadah syukur.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Semmy Ronny Thabaa, kepada Tabloid Jubi mengatakan, bahwa  rencana awal acara tersebut datang dari Dewan Adat wilayah Lapago. Dikatakan, surat yang yang disampaikan hanya untuk melakukan ibadah syukur, dilanjutkan dengan peresmian honai adat atau sekretariat dewan adat di Wamena.

Namun sesuai dengan hasil informasi yang dihimpun di lapangan, ternyata ada gerakan lain atau disusupi dengan peresmian kantor ULMWP hingga pemasangan papan nama.

Menurut dia, begitu pada pagi harinya bupati mengetahui adanya informasi tersebut, Bupati Jayawijaya mengumpulkan muspida Jayawijaya untuk mendiskusikan langkah-langkah lanjut.

"Kepolisian dibantu dengan teman-teman TNI kita akan lakukan tindakan sesuai prosedur hukum, dengan mengundang panitia untuk minta klarifikasi dan meminta pertanggungjawaban mereka kaitan dengan informasi adanya peresmian kantor ULMWP itu,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, dalam pertemuan tertutup itu juga bupati membuat surat imbauan dan juga teguran kepada panitia penyelenggara. Kapolres meminta dalam waktu satu hari panitia sudah harus mencopot papan nama ULMWP di kantor tersebut.

“Kita tahu bahwa kalau dewan adat lakukan kegiatan kita memaklumi, selama kegiatan itu tidak mengganggu kamtibmas dan tindakan nyata yang melawan negara kita pikir tidak ada masalah,” ujarnya.

“Cuma yang tidak boleh itu ada lambang-lambang atau embel-embel maupun slogan dari organisasi-organisasi terlarang yang memang asasnya bukan Pancasila, visi misinya itu tentu bertentangan dengan negara kesatuan RI. Jadi, keberadaan mereka pun sudah harus diantisipasi. Hari ini juga saya sudah undang panitia untuk minta klarifikasi terkait dengan kegiatan kantor bukan ibadah syukur,” tegas dia.

Papan Nama Diturunkan

Pada sore harinya, Kapolres juga mendatangi sekretariat dewan adat yang diklaim sebagai kantor  UMLWP bersama dengan anggota dari kepolisian. Dilaporkan, Kapolres memberi pemahaman kepada masyarakat.

“Kami datang ke sekretariat dewan adat dan kami memberi penjelasan bahwa ULMWP ini tidak sesuai dengan asas yang dianut di negara kita, sehingga kami pun menurunkan papan nama kantor ULMWP itu tanpa kekerasan,” kata dia.

Dandim 1702/Jayawijaya, Letkol Inf Muhammad Aidi menambahkan, surat izin yang diajukan dewan adat disalahgunakan dengan melakukan pendirian kantor ULMWP.

“Walaupun dalam aturan, sesuai peraturan daerah maupun negera dewan adat lapago ini tidak terdaftar di Kesbangpol karena asas bukan Pancasila, tetapi kita maklumi dewan adat itu adalah organisasi kemasyarakatan sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum dan melawan kepada institusi NKRI, diizinkan kegiatannya,” kata Dandim.

Bupati Jayawijaya sendiri ketika ditunggu sejumlah awak media di kantornya guna menanggapi diresmikanya kantor ULMWP, hingga Selasa sore hari masih sibuk menerima sejumlah tamu.

“Tanya Kapolres atau Dandim saja kata bapak,” ujar salah satu staf Bupati menyampaikan kepada wartawan yang menunggu.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home