Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:32 WIB | Minggu, 13 November 2016

Polda Metro Jaya Ungkap Kejahatan Sepanjang Oktober

Polda Metro Jaya Ungkap Kejahatan Sepanjang Oktober
Barang bukti kunci T dari para pelaku kejahatan pencurian sepeda motor yang diamankan oleh Sub Direktorat Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya yang digelar di kantor Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (13/11). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kejahatan sepanjang bulan Oktober di antaranya pencurian, pemalsuan dan begal dengan mengamankan 12 orang tersangka. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Polda Metro Jaya Ungkap Kejahatan Sepanjang Oktober
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budy Hermanto (baju coklat) menunjukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan dari masing-masing kasus yang berhasil diungkap sepanjang bulan Oktober 2016 yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Polda Metro Jaya Ungkap Kejahatan Sepanjang Oktober
Para tersangka (mengenakan rompi oranye) berhasil diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan masing-masing kasus kejahatan sepanjang bulan Oktober 2016 yang digelar di kantor Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya Ungkap Kejahatan Sepanjang Oktober
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh Ditreskirmum Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus kejahatan pemalsuan surat, dokumen, dan juga tiket melalui sistem online yang berhasil diamankan.
Polda Metro Jaya Ungkap Kejahatan Sepanjang Oktober
Barang bukti berupa mesin printer dari pelaku kejahatan yang berhasil diamankan dalam modus kejahatan pemesanan tiket secara online yang digelar oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sepanjang bulan Oktober 2016.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sub Direktorat Resmob Ditrekrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus gabungan penipuan online, pemalsuan surat dan begal dengan mengamankan 12 orang tersangka.

“Ada beberapa kasus yang telah terungkap terkait dengan operasi yang digelar sepanjang bulan Oktober di antaranya soal penipuan melalui sistem online, pencurian, dan juga begal,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budy Hermanto dalam konferense pers di kantor Resmob Reskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan hari Minggu (13/11).

Budy Hermanto menyatakan proses penangkapan dilakukan di beberapa lokasi salah satunya di Sulawesi dan juga Jakarta. Untuk kejahatan online penangkapan di lakukan di Parepare, Sulawesi Selatan, dengan modus melakukan penipuan dengan melayani pemesanan tiket palsu secara online. Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya tiga unit handphone, dua kartu ATM, uang tunai sebesar Rp 5.700.000.

Selain kasus penipuan, Polda Metro Jaya juga berhasil mengamankan tersangka pencurian sepeda motor dengan cara mencongkel kunci kontak dengan kunci T. Modusnya para tersangka menyisir lokasi parkiran di Jakarta yang minim pengamanan. Barang bukti berhasil diamankan di antaranya, satu unit sepeda motor, dua unit handphone, dua kunci T dan satu unit kunci master.

Polda Metro Jaya telah mengamankan 12 tersangka yang kini mendekam di dalam penjara atas masing-masing kasus yang digelar sepanjang bulan Oktober tahun 2016 berdasarkan laporan dari masyarakat.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home