Loading...
INDONESIA
Penulis: Bayu Probo 04:53 WIB | Sabtu, 29 Agustus 2015

Romo Benny: Pansel KPK Jangan Diintervensi Institusi Lain

Rm Antonius Benny Susetyo, Pr. (Foto: icipglobal.org)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Romo Antonius Benny Susetyo Pr, Sekretaris Eksekutif Hubungan Agama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja Indonesia mengatakan jika panitia seleksi Komis Pemberantasan Korupsi tidak mampu menemukan orang-orang yang punya integritas, jujur, dan keberanian maka KPK tidak akan berjalan efektif.

“Ini bahaya, apalagi jika pansel tunduk atau takut terhadap intervensi institusi lain. Nasib KPK ada di tangan pansel, kalau pansel salah pilih orang maka akan menghadapi masalah besar bahwa KPK makin dikerdilkan,” kata dia, Jumat (28/8).

Dia mengatakan kalau KPK mau bangkit maka panitia harus memilih orang-orang yang memiliki independensi, rekam jejak yang jelas dan bebas dari masalah.

“Orang-orang tersebut bukan berasal dari lingkaran kekuasaan, orang-orang itu tidak ada masalah, dan orang itu punya kredibilitas,” kata dia.

Dia yakin pansel memiliki hati nurani untuk memilih calon pemimpin KPK yang bersih tanpa harus diintervensi pihak lain.

Sedangkan, peneliti dari LIPI Ikrar Nusa Bakti mengatakan nasib KPK ke depan berada di tangan panitia seleksi calon pimpinan KPK, sehingga dia berharap panitia seleksi dapat memilih dengan bijak.

“Panitia seleksi memiliki tanggung jawab yang berat untuk menentukan calon yang baik, walaupun catatan panitia bukan segala-galanya, karena nanti akan masuk ke DPR,” kata dia di Jakarta, Jumat.

Ikrar mengatakan panitia seleksi yang terdiri dari sembilan perempuan itu hendaknya tidak memilih berdasarkan nama besar, pangkat dan kehebatan calon di masa lalu.

“Orang yang tidak terkenal sekalipun kalau dia bersih dan memiliki integritas, kapasitas baik, independensi, orang itu pertama yang harus dipilih,” kata dia.

Ikrar melihat sewaktu tahap seleksi wawancara ada calon yang mengatakan jika KPK sudah melakukan penyelidikan, proses selanjutnya harus diserahkan kepada polisi atau pengadilan. Ada juga yang mengatakan bahwa nantinya KPK bertindak sebagai pencegahan.

Ikrar mengingatkan bahwa Indonesia di mata internasional masih dipandang sebagai negara dengan tingkat korupsi yang besar, dan hal tersebut dapat berpengaruh kepada minat investor untuk berinvestasi di negeri ini.

“Mudah-mudahan pansel memilih bukan hanya dengan otak tapi juga hati nurani,” kata dia.

Capim KPK Tersangka Bareskrim

Sebelumnya salah satu dari calon pimpinan KPK telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

"Sudah saya sampaikan, sudah ada satu (tersangka) dan sudah saya sampaikan ke Pansel KPK," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan bahwa Bareskrim tengah mengusut kasus yang ditengarai melibatkan capim KPK tersebut. "(Pengusutan) sedang berjalan kok. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) nya sudah ada," katanya.

Saat ditanya nama capim yang menjadi tersangka kasus pidana tersebut, ia enggan membocorkan karena masih dirahasiakan.

Ia menyerahkan sepenuhnya proses seleksi capim KPK kepada Pansel KPK.

Kendati demikian ia enggan disebut mengkriminalisasi KPK di kemudian hari karena sudah menyerahkan seluruh rekam jejak dan rekomendasi yang diperlukan kepada Pansel terkait rekam jejak 48 capim KPK beberapa waktu lalu.

"Kalau sampai lolos (jadi pimpinan KPK) ya nggak apa-apa, tinggal nanti kita tindaklanjuti, nanti jangan salahkan saya, jangan nanti dikira Kabareskrim mengkriminalisasi. Karena sudah saya sampaikan semua datanya, lengkap, tidak ada yang saya rekayasa, semuanya fakta," katanya.

Sementara Pansel KPK sudah menyelesaikan wawancara terhadap 19 capim pada 24-26 Agustus 2015.

"Kami masih tetap sesuai jadwal pada 31 Agustus 2015 untuk menyerahkan delapan nama ke Presiden. Kami masih on the track seperti yang ditetapkan di awal," kata Destry Damayanti.

Selain menilai hasil wawancara dan tes kesehatan, Pansel juga memanfaatkan pelacakan yang dilakukan oleh KPK, Kepolisian, Jaksa, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Nasional (BIN) dan Koalisi Masyarakat Sipil.

Ke-19 nama yang lolos tahap 3 adalah Ade Maman Suherman (Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman), Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah), Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat), Basaria Panjaitan dari Polri, Budi Santoso (Komisioner Ombudsman RI), dan Chesna Fizetty Anwar (Direktur Kepatuhan Standard Chartered Bank).

Selain itu Firmansyah TG Satya (Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory), Giri Suprapdiono (Direktur Gratifikasi KPK), Hendardji Soepandji (Presiden Karate Asia Tenggara SEAKF), Jimly Asshiddiqie (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI), Johan Budi Sapto Prabowo (Plt Pimpinan KPK), dan Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin).

Selanjutnya Moh Gudono (Ketua Komite Audit UGM), Nina Nurlina Pramono (Direktur Eksekutif Pertamina Foundation), Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN), Sri Harijati (Direktur Jamdatun Kejaksaan Agung), Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antarkomisi dan Instansi KPK), Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya), dan Yotje Mende (mantan Kapolda Papua). (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home