Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Sabar Subekti 19:28 WIB | Minggu, 24 April 2022

Senin-Rabu Dilakukan Uji Coba Ganjil Genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polisi akan lakukan uji coba aturan nomor kendaraan ganjil genap di ruas jalan tol pada hari Senin (25/4) hingga Rabu (27/4). Ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan pada arus mudik mendatang.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, menjelaskan dalam menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap ini, Korlantas menggandeng Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR. Dengan aturan ini, diharapkan dapat membantu kelancaran arus mudik.

"Kami akan melakukan uji coba mulai Senin hingga Rabu mendatang di Tol Cikampek. Sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan masyarakat yang akan melaksanakan mudik," kata Eddy, hari Minggu (24/4).

Sejumlah ruas di Tol Cikampek sudah disiapkan untuk pemberlakuan uji coba ganjil genap tersebut, termasuk pada Senin (25/4) pada pukul 11:00-13:00 WIB di KM 47 sampai Gerbang Tol Cikampek Utara KM 70.

Hari Selasa (26/4), ganjil genap akan diterapkan di KM 47 sampai Gerbang Tol Palimanan KM 188, pukul 11:00-13:00 WIB. Hari Rabu (27/4) pada pukul 10:00-17:00 WIB di KM 47 sampai Gerbang Tol Kalimgkung KM 144.

Jika dalam pelaksanaan uji coba ganjil genap ini tidak berjalan efektif, kepolisian akan mengeluarkan diskresi sistem contra flow hingga one way. "Dan apabila masih terjadi kepadatan melebihi batas maksimal, maka kami akan terapkan sistem one way," kata Eddy.

Eddy mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan arahan petugas di lapangan.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home