Loading...
INDONESIA
Penulis: Kartika Virgianti 16:39 WIB | Rabu, 09 April 2014

Suami Ditahan KPK, Airin Nyoblos Sendiri

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany saat memasukan kertas suara ke kotak suara. (Foto: antara)

TANGERANG, SATUHARAPAN.COM – Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara pemilu legislatif 2014. Berbeda dengan pemilu sebelumnya, kali ini ia mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) sendiri, tanpa sang suami, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang saat ini telah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tepat pukul 08.00 WIB, Airin datang ke TPS 20 yang terletak di sebuah halaman kosong berjarak sekitar tiga meter dari sebelah rumahnya, tepatnya di Perumahan Alam Sutra, Cluster Sutra Narada V No. 16, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (9/4). 

Airin yang mengenakan jilbab putih dipadu kemeja putih bermotif cokelat itu hanya tersenyum saat ditanyai keberadaan suaminya. “Saya enggak sendiri kok, ini ditemani tetangga di perumahan saya,” ujarnya kepada wartawan.

Setibanya di TPS, Airin mengambil kertas suara dan melakukan proses pencoblosan. Usai melakukan pemungutan suara, Airin menunjukkan jarinya yang telah dicelup tinta.

Seperti diketahui, Airin menggunakan hak pilihnya tanpa didampingi suaminya, Wawan, yang saat ini ditahan KPK. Wawan masih menjalani proses hukum terkait kasus korupsi yang menjeratnya. Wawan sendiri menggunakan hak pilihnya di Rutan KPK, Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, bersama tahanan KPK lainnya.

Airin berharap pelaksanaan pemilu legislatif di wilayahnya berjalan aman, tanpa kendala berarti. “Ya alhamdulillah, semoga tingkat partisipannya tinggi,” kata Airin sembari meninggalkan lokasi TPS.

Sementara itu, Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Indriati Eva mengatakan nama Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan masih terdaftar di TPS 20. Meski terdaftar, Wawan tak diberikan surat undangan mencoblos atau C6.

“Iya, Pak Wawan masih terdaftar dengan nomor urut 120, lalu disusul Ibu Airin dengan nomor urut 121. Pasti yang bersangkutan nyoblos di Rutan KPK. Maka, tak kami berikan surat undangannya,” kata Eva yang ditemui di tempat Airin mencoblos. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home