Loading...
INDONESIA
Penulis: Ignatius Dwiana 23:24 WIB | Selasa, 08 Juli 2014

Surat Prabowo ke Para Guru Beredar di Masa Tenang, LBH Jakarta dan FSGI Kecewa

Ketua FSGI Retno Listyarti. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Surat capres Prabowo Subianto yang ditujukan kepada guru-guru di sekolah masih beredar hingga masa tenang.

Hal ini membuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan kekecewaan terhadap kinerja Bawaslu dan KPU dalam merespon pelanggaran administrasi pemilu yang dilakukan Capres Prabowo Subianto. Demikian siaran pers yang diterima pada Selasa (8/7).

 FSGI menerima laporan guru-guru di daerah Jember, Malang, Sidrap, dan Nias yang masih menerima surat  Prabowo di masa tenang pemilu dikirimkan petugas pos secara langsung.

Sebelumnya FSGI didampingi LBH Jakarta pada 26 Juni melaporkan surat prabowo ke Bawaslu. Bawaslu mengeluarkan pemberitahuan pada 30 Juni tentang status laporan bahwa surat Prabowo merupakan pelanggaran administrasi pemilu presiden dan meminta KPU untuk memberikan teguran tertulis.

Pengacara Publik LBH Jakarta Tigor Hutapea menyatakan kekecewaan atas lambatnya kinerja bawaslu menindaklajuti pelanggaran pemilu. Bawaslu baru mengirimkan surat tindak lanjut pelanggaran ke KPU pada 4  Juli 2014, empat hari setelah mengumumkan pelanggaran administrasi. Sementara Ketua KPU baru menerima surat dari Bawaslu pada Senin (7/7). Tetapi hingga saat ini surat masih berada di biro teknis KPU dan belum ada teguran yang disampaikan KPU.

Retno Listyarti yang merupakan sekjen FSGI menilai Bawaslu dan KPU melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi sehingga surat-surat masih dikirimkan ke sekolah-sekolah di pelbagai daerah, seharusnya Bawaslu dan KPU bertidak cepat menghentikan surat-surat tersebut beredar.

Ada ribuan surat Prabowo yang dikirimkan sekolah-sekolah diberbagai daerah, berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden pasal 41 ayat 1 huruf h peserta pemilu dilarang menggunakan tempat pendidikan untuk sarana berkampanye. (PR)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home