Surya Paloh: Ambang Batas Pencapresan Masih Diperlukan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menilai ambang batas pencapresan (Presidential Threshold) masih diperlukan bagi partai politik dalam memajukan calonnya di Pilpres 2019 mendatang.
“Presidential threshold masih perlu, sebaiknya seperti yang sekarang diberlakukan. Kalau hanya nol (0) persen, itu mereka hanya percobaan saja,” kata Surya Paloh usai menerima kunjungan Duta Besar Kuba untuk Indonesia, Nirsia Castro Guevara, di Kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, hari Selasa (31/1).
Menurut Surya, kebijakan di dalam UU Pemilu yang sudah memberlakukan besaran minimal presidential threshold patut untuk dipertahankan.
Sesuai dengan UU No 42/2008 tentang Pemilihan Presiden, calon presiden hanya bisa diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki 20 persen dari total kursi di Dewan Perwakilan Rakyat atau 25 persen dari suara nasional.
Selain mendukung pemberlakuan besaran presidential threshold yang sudah ada, pihaknya mengingatkan kepada para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan revisi UU Pemilu sesuai dengan batas waktunya.
Langkah demikian dilakukan agar pembahasan revisi UU Pemilu jangan sampai mengganggu jadwal pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang. Kalau dalam kenyataannya masih menimbulkan perdebatan panjang, Surya menyarankan agar dilakukan konsensus.
“NasDem mengingatkan, RUU Pemilu harus bisa diselesaikan sesuai waktunya agar Pemilu 2019 juga bisa dilakukan tepat waktu. Perbedaan pendangan, kalau bisa memungkinkan bisa melahirkan konsensus atau dengan suara terbanyak,” kata dia. (Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...