Swiss Digemparkan Larangan Siswa Pria Bersalaman dengan Guru Wanita
THERWIL, SATUHARAPAN.COM - Larangan terhadap murid pria untuk bersalaman dengan guru perempuan yang diberlakukan oleh sebuah sekolah Islam di sebuah wilayah bagian utara Swiss telah menggemparkan negara itu. Larangan itu mulai berlaku Senin (4/4).
Sebuah sekolah di kota Therwil, Basel, ketahuan telah membuat keputusan kontroversial setelah dua siswa laki-laki, berusia 14 dan 15, mengeluh bahwa kebiasaan Swiss berjabat tangan dengan guru dikatakan bertentangan dengan keyakinan agama mereka, jika guru adalah seorang perempuan.
Mereka berpendapat bahwa Islam tidak mengizinkan kontak fisik dengan lawan jenis, dengan pengecualian pada anggota keluarga dekat tertentu.
Dewan Kota Therwil tidak mendukung keputusan sekolah itu, "tetapi tidak akan melakukan intervensi karena itu adalah wewenang sekolah untuk menetapkan aturan," kata juru bicara Dewan Kota, Monika Wyss kepada AFP dalam sebuah pernyataan.
Keputusan itu memicu kecaman di seluruh Swiss. Menteri Kehakiman, Simonetta Sommaruga, bersikeras bahwa "berjabat tangan adalah bagian dari budaya kita."
Sementara Felix Mueri, yang mengepalai komisi parlemen bidang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan dan Kebudayaan, menjelaskan bahwa berjabat tangan merupakan "sikap hormat dan sopan santun."
Christoph Eymann, yang mengepalai Konferensi Kanton Kementerian Pendidikan, menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mentolerir perempuan dalam pelayanan publik diperlakukan berbeda dari laki-laki.
Pejabat pendidikan di wilayah itu yang memiliki wewenang untuk membatalkan keputusan Therwil, tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Sedangkan kepala pendidikan daerah itu, Monica Gschwind, mengatakan kepada media dia menilai keputusan sekolah itu sebagai "pragmatis" meskipun "bukan solusi yang langgeng".
Di sisi lain, kelompok Muslim di Swiss menilai polemik ini berlebihan. "Orang berpikir bahwa kelanggengan nilai-nilai Swiss dipertaruhan, padahal ini hanya melibatkan dua pelajar SMA yang telah mengatakan mereka ingin menyapa guru mereka dengan cara yang berbeda dibandingkan dengan berjabat tangan," kata Islamic Central Council of Switzerland dalam sebuah pernyataan.
Kelompok ini menunjukkan bahwa "Yurisprudensi hukum Islam klasik dan pendapat sebagian besar sarjana hukum kontemporer ... menunjukkan bahwa sangat jelas kontak (jabat tangan) antara kedua jenis kelamin dilarang."
Ada pun Federasi Organisasi Islam di Swiss (FIOS) menegaskan bahwa jabat tangan antara laki-laki dan perempuan "secara teologis diperbolehkan" dan umum terjadi di beberapa negara Muslim." Mereka juga beranggapan seharusnya hal ini tidak menjadi masalah di Swiss.
Editor : Eben E. Siadari
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...