Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 09:21 WIB | Rabu, 31 Maret 2021

Tahun 2020, Iran Eksekusi Mati 267 Orang

Mehdi Ali Hosseini, 30 tahun, dieksekusi matisdi sebuah penjara di kota Dezful di Provinsi Khuzestan Iran barat daya. (Foto: via Twitter)

TEHERAN, SATUHARAPAN.COM-Iran disebutkan "secara obsesif" mengeksekusi terpidana mati, meskipun ada penurunan dukungan publik untuk hukuman mati, menurut aktivis hak asasi manusia, hari Selasa (30/3) ketika mereka merilis laporan tentang hukuman mati di negara itu.

Iran mengeksekusi setidaknya 267 tahanan tahun lalu, menurut laporan oleh Together Against the Death Penalty (ECPM) yang berbasis di Paris dan Hak Asasi Manusia Iran (IHR).

Setidaknya empat yang dieksekusi adalah pelaku remaja, sementara sembilan lainnya adalah perempuan, kata laporan tahunan itu.

Angka keseluruhan menunjukkan tren penurunan hukuman mati di republik Islam Iran sejak 2015, ketika 972 orang dieksekusi, dan merupakan angka terendah sejak laporan pertama kali diterbitkan pada 2008.

Namun demikian, Iran tetap menjadi negara dengan jumlah eksekusi per kapita tertinggi, kata direktur eksekutif ECPM, Raphael Chenuil-Hazan, mengatakan dalam konferensi pers online.

Bahkan di bawah keadaan "luar biasa" dari pandemi COVID-19, "Iran secara obsesif terus mengeksekusi terpidana mati," katanya. Dia menyebutnya sebagai tanda "pengerasan rezim (setelah) protes rakyat pada November 2019 , beberapa orang digantung tahun lalu.

Kenaikan harga bahan bakar yang tiba-tiba memicu gelombang demonstrasi di seluruh Iran. Setidaknya 304 orang tewas dalam kerusuhan itu, menurut Amnesty International yang berbasis di London, sementara beberapa pihak berwenang mengumumkan 230 korban tewas selama "kerusuhan."

Chenuil-Hazan mengatakan ada juga "penguatan terhadap suara yang tidak setuju," yang ditunjukkan pada eksekusi pada bulan Desember terhadap pembangkang Ruhollah Zam.

Pengakuan Dengan Penyiksaan

Direktur IHR, Mahmood Amiry-Moghaddam, mengecam "penggunaan luas penyiksaan dan pengakuan paksa dalam sistem peradilan Iran." Dia mengatakan bahwa "sebagian besar hukuman mati didasarkan pada pengakuan semacam itu."

Tapi, dia menambahkan bahwadukungan untuk hukuman mati di Iran pasti menurun. “Kami menyambut baik gerakan anti hukuman mati yang berkembang pesat di media sosial selama setahun terakhir,” katanya dalam laporan itu.

Laporan tersebut menyoroti tagar "#Edam_nakonid" (jangan dieksekusi), yang menjadi tren di seluruh dunia saat warga Iran menggunakan Twitter untuk memprotes penegakan hukuman mati bagi tiga pria muda yang ikut serta dalam protes tahun 2019.

Dikatakan lebih sedikit eksekusi dilakukan karena "tren yang berkembang untuk pengampunan" oleh keluarga korban pembunuhan yang, di bawah hukum Iran, memiliki hak untuk menuntut hukuman mati tetapi juga dapat memberikan pengampunan.

IHR mengatakan telah mengidentifikasi 662 kasus "pengampunan" dalam kasus pembunuhan tahun lalu, dibandingkan dengan 211 eksekusi. (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home