Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 20:13 WIB | Rabu, 29 Oktober 2014

Tantowi: Ini Urusan Rumah Tangga Legislatif Bukan Eksekutif

Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya (kanan). (Foto: Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menanggapi ucapan beberapa Anggota DPR yang meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3). Menurut dia, ini merupakan urusan rumah tangga legislatif bukan eksekutif.

“Ini terkait pengaturan rumah tangga legislatif bukan eksekutif, jadi Presiden Jokowi akan menyerahkannya pada kita sendiri. Nanti, Presiden Jokowi akan mengatakan loh ini kan urusan rumah tangga kamu, kenapa saya jadi ikut terlibat dan harus mengeluarkan perppu. Tidak semudah itu presiden boleh mengeluarkan perppu,” kata Tantowi saat ditemui di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10).

Meski begitu, lanjut dia, jika Presiden Jokowi ke depannya mengeluarkan Perppu MD3, maka DPR akan membahasnya. Lewat pembahasan tersebut, DPR akan mempertimbangkan untuk menerima atau tidak perppu itu.

“Tapi sekarang begini, bagaimana orang yang hendak melakukan gugatan terhadap suatu undang-undang padahal mereka sendiri itu ikut membahas undang-undang itu, kekuatan hukumnya ada dimana? Teman-teman di Koalisi Indonesia Hebat itu bagian dari DPR yang membuat Undang-Undang MD3,” kata dia.

“Sekarang, kita sudah menyelesaikan pemilihan pemimpin di komisi, dan itu lewat tahapan yang transparan dan konstutional,” Tantowi menambahkan.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home