Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 17:30 WIB | Selasa, 17 Mei 2016

Ubah Banten, Rano Karno Ikut Workshop Integritas di KPK

Rano Karno, Gubernur Banten, usai mengikuti workshop integritas dan turut memberikan konferensi pers bersama Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, hari Selasa (17/5), di gedung KPK Jakarta. (Foto: Febriana DH)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ingin menjadikan pemerintahan di provinsi yang dipimpinnya lebih baik, Gubernur Provinsi Banten, Rano Karno, mengajak seluruh kepala daerah Provinsi Banten, mengunjungi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, hari Selasa (17/5), guna mengikuti Workshop Integritas.

Workshop tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Koordinasi Supervisi Penindakan dan Pencegahan Terintegrasi yang dilakukan pada Provinsi Banten sejak tanggal 12 April 2016 lalu.

“Ini adalah pertemuan lanjutan dari pertemuan sebelumnya. Pak gubernur punya komitmen dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota madya di Banten untuk menciptakan Banten yang lebih baik, yaitu lebih akuntabel dan transparan. Selama ini Provinsi Banten selalu bersinggungan dengan hal yang tidak baik, maka dari itu kita akan benahi bersama-sama,” ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.

Rano mengucapkan terima kasih kepada KPK dan menjelaskan kehadirannya di gedung KPK.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah menerima kami. Saya di sini bersama Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka mengikuti workshop untuk memperbaiki sistem pemerintahan yang ada di Provinsi Banten,” kata Rano.

Provinsi Banten memiliki enam point fokus utama yang sedang dibenahi bersama-sama dengan KPK.

“Ada enam poin sebagai fokus utama kami, yaitu dalam hal penganggaran, sistem, sumber daya manusia (SDM), rekruitmen SDM, perizinan satu pintu, dan pengadaan barang dan jasa. Semuanya itu kini harus melalui suatu mekanisme yang ketat,” katanya.

Peserta workshop terdiri dari delapan pasangan wali kota/bupati dari empat kota dan empat kabupaten, antara lain Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang di wilayah Provinsi Banten. Selain itu, workshop juga diikuti oleh Ketua DPRD Provinsi Banten serta delapan Ketua DPRD dari masing-masing kota dan kabupaten. Workshop berlangsung selama dua hari, hari Selasa (17/5) dan hari Rabu (18/5).

“Kami akan berada di KPK selama dua hari untuk mengikuti workshop dan setelah itu kami diharapkan menjadi bagian KPK di daerah dalam memberikan training kepada seluruh SKPD, kepala dinas, dan beberapa anggota dewan,” ujar Rano.

Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK, juga menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya workshop integritas.

“Pelatihan integritas ini bagian dari upaya pencegahan dengan landasan bahwa dalam suatu organisasi yang menentukan organisasi ke kiri atau kanan adalah pemimpin. Oleh karena itu, kami ingin pemimpin daerah di kabupaten kota dan provinsi serta DPRD secara individu diberikan pelatihan integritas,” ucap Pahala.

KPK berharap dengan adanya workshop ini maka melahirkan pemimpin daerah yang baik dan berintegritas.

“Kami harapkan mereka jadi tunas integritas yang bisa mendorong tata kelola yang baik di pemerintahan masing-masing,” katanya.

KPK membagi target pencapaian menjadi dua bagian.

“Di tingkat provinsi kita bagi dua targetnya. Pertama, hingga bulan September ini berupa identifikasi masalah, solusi, dan teknisnya. Kedua, merupakan perbaikan sistem sampai empat tahun ke depan,” kata Pahala.

Pahala menjabarkan beberapa temuan sementara tim riset KPK di Provinsi Banten.

“Dalam hal SDM ada ketimpangan antara jumlah honorer dengan PNS di Banten, yaitu ada 4000 PNS dan 6000 honorer. Sekarang kita sedang men-design bagaimana jumlah yang ideal dan posisi-posisi yang sesuai. Masalah aset juga membuat disclaimer, karena asetnya pengalihan dari Provinsi Jawa Barat ke Provinsi Banten yang dulu tidak disertai dengan administrasi yang baik. Sekarang kita temukan barangnya ada, tapi dokumennya tidak ada. Atau dokumennya ada, tapi barangnya tidak ada. Atau dua-duanya tidak ada, tapi di catatan ada,” ujar Pahala.

Ketika ditanya awak media mengenai bagaimana progressnya, Pahala mengatakan telah ada progress sebesar 50 persen dalam hal aset.

“Ada progress sekitar 50 persen untuk aset, termasuk aset kendaraan dinas. Jadi, ada kendaraan dinas yang rusak, tapi tidak dikembalikan dan masih dibawa pihak yang tidak berhak. Kita sudah inventarisir dan sampaikan ke pak gubernur ada 700 mobil yang mempunyai pembiayaan kerusakan, tapi kendaraan tetap rusak,” kata Pahala.

Pahala menyayangkan rapat anggota dewan yang dilakukan di luar gedung DPRD dikarenakan kekurangan dalam hal infrastuktur. Hal itu dinilai akan rentan mengalami lepas kontrol.

“Rapat DPRD banyak dilakukan di luar gedung DPRD karena infrasturktur gedung DPRD yang kurang memadai. Ini harus segera dilengkapi, karena jika rapatnya di luar maka kontrolnya susah,” katanya.

KPK merekomendasikan kepada Provinsi Banten untuk belajar mengenai sistem dalam pemerintahan dari Kota Tangerang.

“Kita meminta Pak Rano mengkoordinasikan delapan kabupaten kota ini untuk berkunjung ke Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang untuk mempelajari sistem sistem penganggaran, sistem pengadaan, dan sistem-sistem yang lain,” ujar Pahala.

KPK juga meminta Provinsi Banten memprioritaskan alokasi anggaran untuk keperluan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

“Soal alokasi anggaran juga lebih baik untuk infrastuktur, kesehatan, dan pendidikan. Ini selaras dengan anjuran Badan Pemeriksa Keuangan juga. Jadi, di seluruh kabupaten kota dan provinsi KPK rekomendasikan ke depan bagaimana penganggaran tersebut bisa lebih baik,” katanya.

Selain itu, penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) juga menjadi hal yang perlu dilakukan oleh Provinsi Banten.

“Harus ada program jangka panjang untuk penguatan kapasitas APIP agar dapat membantu pemerintah daerah dalam ranah auditor internal. Ini dapat memperbaiki sistem yang ada. Kalau APIP-nya kuat, jadi ke depannya tidak tergantung KPK, BPK, atau orang dari luar. Jadi secara internal bisa mengawasi sendiri,” ia menambahkan.

Provinsi Banten merupakan salah satu dari enam provinsi yang didampingi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi melalui bidang pencegahan. Enam provinsi lainnya ialah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Papua, dan Papua Barat.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home