Uni Eropa Resmi Perpanjang Sanksi Ekonomi Rusia
BRUSSEL, SATUHARAPAN.COM - Uni Eropa, pada hari Senin (21/12), sepakat untuk memperpanjang sanksi ekonomi terhadap Rusia hingga enam bulan atas dugaan keterlibatan negara itu dalam konflik di Ukraina di tengah perbedaan pendapat mengenai hubungan diplomatik dengan Moskow.
Dewan Eropa, yang menanungi 28 negara anggota Uni Eropa mengatakan keputusan itu diambil karena kesepakatan perdamaian, yang dicapai di Minsk, Belarusia bersama Prancis, Jerman, Ukraina dan Rusia tidak diimplementasikan sepenuhnya hingga akhir tahun ini.
“Karena perjanjian Minsk tidak akan sepenuhnya diimplementasikan hingga 31 Desember 2015, masa pemberlakuan sanksi diperpanjang sementara Dewan Eropa terus memantau perkembangan pengimplementasian perjanjian tersebut,” menurut pernyataan Dewan Eropa.
Keputusan itu awalnya dimaksudkan hanya untuk formalitas, dan para duta besar negara-negara anggota UE semestinya mengesahkan perpanjangan sanksi pada awal Desember.
Namun, keputusan tersebut tertunda selama dua pekan setelah beberapa negara, terutama Italia, mempertanyakan makna dari menghukum Rusia namun pada saat yang bersamaan berupaya meminta bantuan Moskow dalam menangani berbagai isu internasional, termasuk konflik Suriah.
Italia memiliki hubungan erat dengan Rusia dan menginginkan agar para pemimpin Uni Eropa dalam KTT pada pekan lalu di Brussel untuk membahas isu tersebut, namun Perdana Menteri Matteo Renzi gagal memasukkan permasalahan tersebut ke dalam agenda resmi meski sudah berupaya semaksimal mungkin.
Renzi kian frustasi pasalnya Jerman berencana membangun jaringan pipa baru, Nordstream 2, untuk mengangkut gas alam Rusia melewati Laut Baltik.
Roma menilai Berlin munafik pasalnya para negara anggota lain di Uni Eropa diminta mengorbankan kepentingan mereka masing-masing demi menjatuhkan sanksi terhadap Rusia. (AFP/Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Penasihat Senior Presiden Korsel Mengundurkan Diri Masal
SEOUL, SATUHARAPAN.COM - Para penasihat senior Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, termasuk kepala...