Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 10:30 WIB | Jumat, 15 April 2016

Upaya Dilma Menjelang Keputusan Impeachment

Presiden Brasil, Dilma Rousseff. Menjelang keputusan impeachment oleh Majelis Rendah, kubu Dilma mengupayakan agar Mahkamah Agung mengeluarkan perintah penghentian. (Foto: dari Rio Times)

RIO DE JANEIRO, SATUHARAPAN.COM – Jaksa Agung Brasil sebagai pengacara negara, pada hari Kamis (14/4), mengupayakan agar Mahkamah Agung menghentikan upaya pelengseran atau impeactment terhadap Presiden Dilma Rousseff.

Permintaan itu dilakukan menjelang pemungutan suara penting untuk menentukan apakah proses impeachment berlanjut, didasarkan pada pandangan bahwa upaya pemecatan terhadap Rousseff disebutkan sebagai  "kafkaesque."

Jaksa Agung Brasil, Jose Eduardo Cardozo, mengajukan permintaan untuk dikeluarkannya sebuah perintah penghentian. Dia mengatakan serangan kongres terhadap Rousseff telah "melampaui batas dari (impeachment) yang sebenarnya dan dari kasus yang diterimanya. ’’

"Bukti yang tidak terkait dengan kasus tersebut telah dimasukkan dalam proses, seperti hal-hal yang berkaitan dengan Presiden Dilma (Rousseff) sebelum menjabat," kata dia, seperti dikutip AFP.

Cardozo menyebutkan upaya dan gerakan  impeachment sebagai "proses yang benar-benar afkaesque,  di mana terdakwa tidak dapat tahu persis apa yang diituduh terhadap dia atau mengapa dia dituduh."

"Proses ini melanggar hak Presiden Dilma Rousseff untuk membela diri," kata dia.

Upaya itu diajukan ketika Dilma Rousseff memasuki hari-hari terakhir dari konflik yang meningkat dalam mengumpulkan dukungan dan suara yang cukup untuk mengalahkan  gerakan impeachment yang akan diputuskan di majelis rendah pada hari Minggu (17/4) mendatang.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home