Loading...
RELIGI
Penulis: Martahan Lumban Gaol 17:25 WIB | Sabtu, 09 April 2016

Uskup Agung Sayangkan Perselingkuhan Pasar dan Negara

Ilustrasi. Tersangka suap Sanusi, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, saat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ariesman Widjaja, Presdir PT APL, di Gedung KPK, Jakarta, hari Selasa (5/4). (Foto: Febriana DH)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Uskup Agung Jakarta, Iganatius Suharyo, menyayangkan aksi kongkalikong pengusaha dan penyelenggara negara yang masih terus terjadi di Indonesia.

Menurut dia, seharusnya pengusaha menjalankan bisnisnya dengan jujur dan adil, sementara penyelenggara negara bekerja demi kebaikan bersama. Dengan begitu, maka akan melahirkan keadaban publik menuju habitus baru bangsa, sebagaimana bunyi Nota Pastoral Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) pada tahun 2004.

“Keadaban publik tonggaknya ada tiga, yakni negara, pasar, dan masyarakat. Namun pasar dan  negara justru selingkuh, padahal semestinya mereka saling menjaga diri agar tidak selingkuh,” kata Suharyo di diskusi interaktif yang digelar Vox Point Indonesia dalam rangkaian acara Perayaan Paskah Bersama yang mengangkat tema ‘Wafat dan Kebangkitan-Nya Membawa Pesan Bagi Kita: Mari Bangkit dan Bergerak Amalkan Pancasila’, di Aula Gereja Katedral, Jakarta Pusat, hari Sabtu (9/4).

Bahkan, dia melanjutkan, masyarakat juga sering ditemukan selingkuh dengan pasar dengan menggunakan agama sebagai alat bisnis dan mendapatkan kekuasaan.

Menurutnya, bila aksi perselingkuhan tersebut terus terjadi, keadaban publik yang diharapkan lahir tidak akan menjadi kenyataan.

“Pasar seharusnya tanggung jawab melaksanakan bisnisnya dengan adil, masyarakat tanggung jawab dengan menjalankan kepercayaan yang sudah diberikan negara,” kata Suharyo

Lebih jauh, dia menyatakan, cita-cita melahirkan keadaban publik menuju habitus baru bangsa juga tidak berhasil dijalankan oleh negara. Suharyo berpendapat, negara gagal melahirkan peraturan dan undang-undang yang memperjuangkan hak masyarakatnya.

“Negara yang seharusnya menjamin kebaikan bersama juga belum berhasil menjalankan tugas utamanya. Sejumlah peraturan daerah yang dibuat ujungnya batal, kemudian undang-undang yang dibuat batal juga ketika digugat di Mahkamah Konstitusi dengan berbagai alasan,” katanya.

Oleh karena itu, Suharyo mengatakan, hal ini menjadi tugas awam Katolik, yakni berjuang melahirkan keadaban publik menuju habitus baru bangsa dengan berpegangan pada kebaikan bersama.

Berita konkalikong antara pengusaha dan penyelenggara negara belakangan ramai menjadi diperbincangkan publik. Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi, menjadi tersangka KPK atas kasus uang sebesar 1 miliar rupiah dan Rp 140 juta yang diduga merupakan suap terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (Pantura).

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home