Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 06:37 WIB | Selasa, 02 Juni 2015

UU Minerba Akibatkan Penurunan Nilai Ekspor Papua

Ilustrasi: Tari-tarian papua dipentaskan menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo ke kantor Yayasan Komunikasi, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. satuharapan.com/ Prasasta Widiadi)

JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM – Penurunan nilai ekspor Provinsi Papua pada 2014 disebabkan pemberlakuan Undang Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang diberlakukan sejak 12 Januari 2014 di dalamnya termuat pelarangan pemerintah melakukan kegiatan ekspor bahan tambang mineral dalam bentuk mentah.

"Hal itu mewajibkan perusahaaan pertambangan membuat pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri untuk memproses bijih mineral sebelum di ekspor,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Didiek Koesbianto di Jayapura, Senin (1/6).

Didiek menjelaskan larangan tersebut menyebabkan penurunan signifikan pada nilai ekspor Bijih dan Tembaga Konsentrat (HS26) sebesar 47,23 persen dibandingkan 2013.

"Kondisi ini tidak terpengaruh walaupun terdapat peningkatan rata-rata harga ekspor konsentrat tembaga sebesar 18,37 persen. Kontribusi ekspor konsentrat tembaga yang mendominasi total ekspor Papua menyebabkaan naik turunnya komoditi ini sangat mempengaruhi fluktuasi ekspor Papua," dia menambahkan.

Didiek menjelaskan pada 2014, tercatat total nilai ekspor Papua sebesar 1,53 miliar dolar AS dengan volume ekspor 0,72 juta ton. Nilai tersebut, kata Didiek, hanya 0,87 persen dari jumlah ekspor nasional pada periode yang sama, yaitu 176,29 miliar dolar.

"Ini menunjukkan kontribusi ekspor Papua terhadap total ekspor nasional sebesar 0,87 persen atau menurun 41,94 persen dibanding kontribusinya pada tahun sebelumnya," ucapnya.

Persentase kontribusi ini, terang Didiek, kembali menurun setelah tahun sebelumnya sempat mengalami kenaikan sebesar 34,17 persen.

Penurunan kontribusi ekspor Papua pada 2014 disebabkan oleh jauh lebih besarnya penurunan nilai ekspor Papua dibanding dengan penurunan nilai ekspor nasional yang hanya sebesar 3,43 persen. (antarapapua.com/papua.bps.go.id).

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home