Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 20:44 WIB | Kamis, 19 Januari 2023

Wakil Sekjen PBB Bahas Hak-hak Perempuan dengan Taliban Afghanistan

Wakil Sekretaris Jenderal PBB, Amina Mohammed, dan delegasi PBB bertemu dengan mantan Presiden Afghanistan Hamid Karzai, di Kabul, Afghanistan, dalam gambar selebaran yang dirilis 18 Januari 2023. (Foto: Reuters)

KABUL, SATUHARAPAN.COM - Wakil sekretaris jenderal PBB membahas hak-hak perempuan dengan penjabat menteri luar negeri Afghanistan pada hari Rabu (18/1) setelah otoritas Taliban melarang sebagian besar pekerja bantuan perempuan dan menghentikan perempuan dan anak perempuan untuk bersekolah di sekolah menengah dan universitas.

Amina Mohammed juga telah bertemu dengan staf PBB, kelompok bantuan dan perempuan Afghanistan “untuk mengetahui situasi, menyampaikan solidaritas, dan mendiskusikan cara untuk mempromosikan dan melindungi hak perempuan dan anak perempuan,” kata wakil juru bicara PBB, Farhan Haq, di New York.

Dalam pembicaraan tersebut, Mohammed “menekankan perlunya menegakkan hak asasi manusia, terutama bagi perempuan dan anak perempuan” dan “didorong untuk pengecualian" untuk larangan pekerja bantuan perempuan, kata Haq. Pengecualian telah memungkinkan beberapa pekerjaan untuk memulai kembali di bidang-bidang seperti kesehatan.

Mohammed juga "menggarisbawahi pentingnya terus didorong oleh prinsip," kata Haq kepada wartawan.

Dalam perjalanannya ke Kabul, Mohammed bertemu pejabat di Turki, Qatar, dan Pakistan untuk membahas situasi di Afghanistan, hak Haq menyimpulkan: “Konsensus yang jelas terlihat pada isu hak perempuan dan anak perempuan untuk bekerja dan memiliki akses ke pendidikan.”

Sementara Haq tidak mengatakan pejabat administrasi Taliban mana yang telah dilihat Mohammed sejauh ini, juru bicara kementerian luar negeri Afghanistan mengatakan dia bertemu dengan penjabat menteri luar negeri, Amir Khan Muttaqi.

Muttaqi mengatakan kurangnya pengakuan formal, pembatasan perjalanan bagi para pemimpin Taliban, dan sanksi perbankan menyebabkan masalah yang harus ditangani oleh negara lain, menurut pernyataan kementerian luar negeri. Ia menambahkan, perempuan bisa bekerja di bidang kesehatan dan pendidikan.

Administrasi Taliban pada 24 Desember memerintahkan organisasi bantuan lokal dan asing untuk menghentikan staf perempuan bekerja sampai pemberitahuan lebih lanjut, beberapa hari setelah itu melarang perempuan belajar di universitas.

Taliban mengatakan perintah itu, yang dikutuk secara global, dibenarkan karena beberapa perempuan tidak mematuhi interpretasinya tentang aturan berpakaian Islami.

Banyak kelompok bantuan, beberapa di antaranya melakukan pekerjaan kemanusiaan berdasarkan kontrak dengan PBB, menghentikan operasinya mengikuti larangan tersebut. (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home