Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 12:28 WIB | Rabu, 08 Februari 2017

Wiranto Bantah Larang Demonstrasi

Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto. (Foto: Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, membantah bahwa pihaknya melarang demonstrasi menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 15 Februari mendatang.

‘’Saya tidak melarang demonstrasi, tetapi demonstrasi harus sesuai aturan,’’ kata Wiranto dalam acara ‘’Coffee Morning’’ bersama tokoh masyarakat dan sejumlah pimpinan media massa, hari Rabu (8/2) di Jakarta.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya tidak mempunyai wewenang melarang demonstrasi, tetapi harus menegakkan undang-undang. UU yang melarang atau membolehkan demonstrasi. Maka demonstrasi atau pengerahan massa harus sesuai dengan aturan.

Dia juga menjelaskan bahwa pada massa tenang menjelang Pilkada ada peraturan untuk tidak melakukan pengerahan massa. ‘’Masa tenang itu waktu untuk masyarakat berkontemplasi sebelum menentukan siapa pemimpin terbaik yang akan dipilih,’’ kata dia.

"Terkait pengerahan massa kan sudah ada aturannya, KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) akan memberikan guidance (arahan), yang dilarang dan tidak dilarang seperti apa.Yang pasti dalam minggu tenang tidak diizinkan pengerahan massa," kata Wiranto sebelumnya.

KPU menetapkan bahwa tanggal 12-14 Februari sebagai hari tenang sebelum pemungutan suara untuk Pilkada serentak pada 15 Februari. Dan menurut KPU pengerahan masa pada masa tenang dilarang, dan mengharapkan agar aparat keamanan bertindak tegas.

Wiranto prihatin dengan suasana hiruk-pikuk menjelang Pilkada. Dia mengharapkan Pilkada sebagai proses politik bisa berjalan tenang dengan masing-masih pemangku kepentingan menjalankan perannya dengan baik. Dia berharap penyelenggara Pilkada dan aparat keamanan bertindak netral, dan pemilih tidak ‘’rakus’’ dengan politik uang.   

Berita Bohong

Pada kesempatan pertemuan itu, Wiranto juga mengungkapkan keprihatinan pada maraknya berita hoax atau informasi bohong di tengah masyarakat yang bisa mengganggu persatuan bangsa. Bahkan sering informasi tentang kinerja pemerintah mengalami distorsi ketika di masyarakat.

Perkembangan penggunaan media sosial secara global juga menunjkukkan adanya perubahan pada bentuk ancaman pertahanan negara, dan hal itu menuntut perubahan pada doktrik pertahanan negara.

Dia menyebutkan bahwa serangan siber (cyber attack), termasuk berita bohong di media sosial telah masuk sebagai ancaman negara.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home