Loading...
SAINS
Penulis: Kartika Virgianti 18:26 WIB | Rabu, 27 November 2013

Jokowi: Demo Boleh, Asal Pasien Jangan Terabaikan

Aksi demo dokter di Tugu Selamat Datang, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Pusat. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kriminalisasi pelayanan medis akibat dokter yang divonis hukuman penjara 10 bulan oleh Mahkamah Agung (MA), berujung pada aksi demo para dokter di seluruh Indonesia. Menurut Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, dokter boleh saja demo karena itu hak setiap warga negara, tetapi dia menghimbau agar jangan sampai pasien terabaikan.

“Yang paling penting itu, pelayanan di rumah sakit jangan terganggu, saya kira kalau masalah demo itu hak-hak bagi setiap warga negara tetapi yang paling penting itu adalah dijaga agar pelayanan tetap dikedepankan.” kata Jokowi di Balai Kota, Rabu (27/11).

Aksi demo ini dilakukan atas dasar pemikiran dokter-dokter, karena merasa bahwa mereka tidak patut dipidanakan atas usahanya untuk menolong pasien. 

Seperti diberitakan sebelumnya, mengenai dokter di sebuah rumah sakit persalinan di Manado yang divonis penjara pada hari yang lalu, akibat menghilangkan nyawa salah satu pasien yang melahirkan, di mana bayinya selamat.

Meskipun pelayanan lumpuh, namun sampai hari ini Jokowi mengakui bahwa dirinya belum mendapat laporan lebih lanjut dari RSUD mengenai duduk permasalahannya, namun dirinya tetap menegaskan, apapun polemik yang terjadi saat ini di dalam aspek hukum kedokteran di Indonesia, dokter harus tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home