Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 01:57 WIB | Kamis, 29 September 2016

KPU DKI Umumkan Hasil Tes Kesehatan Cagub-Cawagub 24 Oktober

Pasangan bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur petahana, Basuki Tjahaja Purnama (kiri) dan Djarot Saiful Hidayat usai menjalani pemeriksaan di Pusat Laboratorium BNN sebagai salah satu persyaratan bakal calon kepala daerah yang bebas narkoba. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta, hari Rabu (28/9), secara resmi menerima hasil tes kesehatan tiga pasangan bakal calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta.

"Hasilnya akan diumumkan pada tanggal 24 Oktober 2016 bersamaan dengan keterangan pasangan bakal calon memenuhi seluruh persyaratan dari KPUD DKI‎ atau tidak,” ujar Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno, hari Rabu (28/9) sore, di Kantor KPUD DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat.

Dari hasil tes kesehatan bakal cagub dan cawagub yang diserahkan oleh tim kesehatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintoharjo dan tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) itu apabila terdapat calon yang tidak memenuhi syarat, maka partai politik pengusung diberikan kesempatan memberikan nama baru paling cepat satu minggu usai hari pengumuman.

“‎Nah, kalau misalnya ada calon yang tidak memenuhi syarat, partai bisa menganti calon itu," ucap Sumarno.

Sebelumnya, tiga pasangan bakal Cagub dan Cawagub yang mendaftarkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 telah mengikuti tes kesehatan pada tanggal 24-25 September. Tiga pasangan bakal cagub-cawagub tersebut ialah Agus Harimurti Yudhono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, serta Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home