KPUD Jakarta Terima Berkas Dukungan Satu Balon Perseorangan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta Sumarno mengatakan bakal calon (Balon) perseorangan yang telah menyerahkan berkas dukungan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta sebanyak satu pasangan yaitu Ichasanuddin Noorsy dan Ahmad Daryoko.
"Kami secara resmi menutup penerimaan berkas bakal calon persorangan pada pukul 16.00 WIB dan sudah menerima berkas dari bakal calon perseorangan untuk selanjutnya akan kami hitung jumlah dukungan sampai tanggal 9 Agustus 2016," kata Sumarno di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta Jalan Salemba Raya, Jakarta pada hari Minggu (7/8).
Untuk bisa memenuhi syarat menjadi calon Gubernur DKI Jakarta, pasangan persorangan harus mengumpulkan foto copy KTP minimal 532.213 dukungan dan tersebar minimal di empat wilayah di DKI Jakarta.
"Kalau nanti dukungan bakal calon memenuhi syarat dukungan, tentunya akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi yang akan kami dilakukan sampai dengan 17 Agustus 2016," kata dia.
Kemudian, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi faktual apabila admiminstrasi dari bakal calon persorangan memenuhi syarat yang akan dimulai pada tanggal 24 Agustus hingga 6 September 2016.
"Perlu menjadi catatan bakal calon perseorangan belum mendaftar tetapi hanya menyerahkan dukungan sebagai prasyarat menjadi calon Gubernur DKI Jakarta. Pendaftaran calon Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 21-23 September 2016," kata dia.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Para Pemimpin Dunia Beri Selamat kepada Donald Trump
LONDON, SATUHARAPAN.COM-Putusan para pemilih Amerika Serikat lebih menentukan daripada yang dipredik...