Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 18:37 WIB | Kamis, 06 Oktober 2016

Mantan Sekjen MA Nurhadi Diperiksa KPK 8 Jam

Mantan Sekjen MA Nurhadi Diperiksa KPK 8 Jam
Mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman (tengah) bungkam usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (6/10) selama kurang lebih delapan jam. Nurhadi kembali diperiksa KPK setelah dua bulan tidak ada pemanggilan terkait dengan kasus dugaan penanganan perkara di Mahkamah Agung. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Mantan Sekjen MA Nurhadi Diperiksa KPK 8 Jam
Seorang pengawal berusaha menutupi wajah mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung, Nurhadi usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK selama kurang lebih delapan jam.
Mantan Sekjen MA Nurhadi Diperiksa KPK 8 Jam
Mantan Sekretaris Jenderal MA, Nurhadi berusaha untuk menghindar dari awak media saat keluar dari gedung KPK setelah selama kurang lebih delapan jam diperiksa.
Mantan Sekjen MA Nurhadi Diperiksa KPK 8 Jam
Para pengawal berusaha menghalangi awak media yang berusaha untuk bertanya kepada mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung, Nurhadi usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam di gedung KPK, Jakarta.
Mantan Sekjen MA Nurhadi Diperiksa KPK 8 Jam
Tangan mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung, Nurhadi berusaha menutupi kamera saat menghindari awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK selama kurang lebih delapan jam.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA), Nurhadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (6/10) selama kurang lebih delapan jam.

“Saya tidak tahu soal dana yang miliaran itu. Nanti saja kalau mau lebih jelasnya di pengadilan,” kata Nurhadi saat keluar dari gedung KPK yang mendapat pengamanan dari empat orang pengawalnya.

Saat ditanya, Nurhadi lebih memilih diam dan pergi menuju ke mobilnya. Nurhadi Abdurachman kembali menjalani pemeriksaan di gedung KPK atas dugaan korupsi yang melibatkan dirinya. Nurhadi tiba di gedung KPK sejak pagi dan baru keluar sekitar pukul 17.35 WIB setelah dua bulan terakhir tidak ada pemanggilan untuk dia.

Sampai dengan berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari KPK terkait dengan pemanggilan mantan Sekretaris MA Nurhadi yang diperiksa selama kurang lebih delapan jam tersebut.

Sebelumnya pada sidang kasus dugaan suap yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, hari Rabu (5/10) kemarin yang menghadirkan seorang saksi dari pihak swasta, nama Nurhadi sempat disebut-sebut diduga telah menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar melalui terpidana mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home