Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 16:45 WIB | Rabu, 10 Juni 2015

Pemprov Siap Geser Gedung Ilegal yang Duduki RTH

Ilustrasi TamanRamah Anak Pulo Gadung diresmikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. (Foto: beritajakarta.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Lahan Ruang terbuka Hijau (RTH) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terletak di Jalan Pramuka, Jakarta diduduki oleh gedung-gedung ilegal milik warga. Gedung yang dibangun memanjang dan kini digunakan untuk kios penjualan berbagai macam jasa ternyata kepemilikannya diakui secara pribadi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang sebelumnya tak mengetahui kasus tersebut cukup terkejut dengan oknum yang nekad menduduki lahan milik pemprov.

“Itu nanti bisa dicek lahannya milik siapa, kalau lahan milik pemprov bangunannya digeser saja dan kembalikan fungsinya sebagai RTH. Gampang banget sebetulnya dicek. Kalau milik pribadi, suratnya seperti apa, dasarnya apa, kalau itu melanggar ya sudah digeser, dipindah,” ujar Djarot saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (10/6).

Bila gedung-gedung yang dibangun di atas lahan pemerintah tersebut ternyata bersertifikat, Pemprov DKI pun akan melakukan pengecekan lanjutan di BTN. Dalam waktu dekat, sterilisasi terhadap jalur hijau akan segera dilakukan untuk mencapai target pembangunan RTH.

Saat ini DKI memang tengah gencar membangun RTH. RTH di DKI saat ini belum mencapai 15 persen. Padahal idealnya, dalam Pasal 17 Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau disebutkan bahwa proporsi kawasan hutan paling sedikit 30 persen dari luas daerah aliran sungai (DAS) untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Target RTH 30 persen dari luas wilayah ini memang tak hanya dipenuhi oleh pemerintah provinsi saja, namun juga harus bersama-sama dengan swasta. Sebanyak 16 persen RTH harus dibangun oleh Pemprov, sementara sisanya dibangun oleh swasta.

Tahun ini, DKI mengejar ketertinggalan tahun lalu yang hanya dapat menambah RTH sebanyak empat persen. Untuk itu, dia bersama jajarannya tengah mencanangkan pembebasan bangunan di jalur-jalur hijau, seperti yang dilakukan belum lama ini di wilayah Pinangsia, Jakarta Barat.  

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home