Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 13:05 WIB | Rabu, 11 Juni 2014

Anggoro: MS Kaban Cari Aman Terkait Kasus SKRT

Anggoro: MS Kaban Cari Aman Terkait Kasus SKRT
Mantan Direktur PT Massaro Radiokom, Anggoro Widjojo menjalani sidang dengan pemeriksaan terdakwa terkait dengan kasus pengadaan SKRT di Departemen Kehutanan (kini menjadi Kementerian Kehutanan, Red) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/6) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Anggoro: MS Kaban Cari Aman Terkait Kasus SKRT
Jaksa Penuntut Umum saat mengajukan pertanyaan kepada Anggoro Widjojo terkait dengan proses pengadaan SKRT di Departemen Kehutanan yang diduga terindikasi adanya tindakan suap atas projek tersebut.
Anggoro: MS Kaban Cari Aman Terkait Kasus SKRT
"Kaban itu pengecut, hanya cari aman saja," kata Anggoro, saat memberikan keterangan terkait dengan pengadaan SKRT di Departemen Kehutanan dalam gelar sidang atas dirinya dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Anggoro: MS Kaban Cari Aman Terkait Kasus SKRT
Anggoro Widjojo saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan SKRT di Departemen Kehutanan kini Kementerian Kehutanan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban dinilai mencari aman dan pengecut. Hal tersebut disampaikan Anggoro Widjojo saat menjawab pertanyaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/6) dengan agenda pemeriksaan terdakwa atas kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). 

Mantan Direktur PT Massaro Radiokom tersebut menjalani sidang dengan pemeriksaan terdakwa terkait dengan kasus pengadaan SKRT di Departemen Kehutanan (kini menjadi Kementerian Kehutanan, Red), yang terindikasi adanya dugaan tindak pidana suap. "Kaban itu pengecut, hanya cari aman saja," kata Anggoro, meluapkan kekesalan di tengah sidang.

Dalam proses sidang yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, Anggoro dicecar sejumlah pertanyaan terkait dengan proses pengadaan SKRT oleh JPU. Dia mengaku lebih sering menemui MS Kaban di rumah dinasnya terkait dengan pengadaan projek tersebut, yang dinilai penting untuk Kementerian Kehutanan sebagai sistem kontrol.

Hasil rekaman komunikasi sejumlah pejabat di Kementerian Kehutanan tentang percakapan yang diduga suara Anggoro diputar oleh JPU, namun Anggoro membantah suara tersebut suaranya. “Saya hanya berkomunikasi setingkat menteri atau di atasnya,” ujarnya. 

Editor: Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home