Loading...
EKONOMI
Penulis: Martha Lusiana 23:31 WIB | Kamis, 02 Juli 2015

BI: Acuan Surat Berharga Tingkatkan Transaksi Syariah

Gedung Bank Indonesia Jakarta. (Foto: Dok. satuharapan.com/Prasasta W.)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Erwin Rijanto, mengatakan, salah satu tujuan dari Mini Master Repo Agreement (MRA) atau acuan surat berharga berdasar prinsip syariah adalah untuk meningkatkan jumlah transaksi pada pasar industri berbasis syariah.

"Secara target peningkatan kami belum ada, karena fungsi Bank Indonesia sifatnya hanya memfasilitasi pasar, karena Mini Repo untuk bank konvensional sudah ada, sedangkan syariah baru-baru ini," kata Erwin seusai menghadiri acara Penandatanagan nota kesepahaman penggunaan Mini MRA di Gedung BI, Jakarta, Kamis (2/7).

Ia menjelaskan, pada awalnya kemungkinan peningkatan tidak langsung banyak, namun akan stabil bertambah satu per satu karena faktor keamanan.

"Awalnya, MRA untuk konvensional juga start-nya sedikit, tetapi begitu mengetahui fungsinya dan bisa dijadikan alternatif untuk penjaminan keamanan, banyak bank yang menggunakannya," kata Erwin, seperti dikutip kantor berita Antara.

Mini MRA untuk Syariah diharapkan juga akan meningkat seperti bank konvensional. Pada awal ini, hanya 18 bank syariah yeng menandatangani kesepakatan ini. 

"Ini lebih aman. Yang sebelumnya, transaksi harus ada credit line. Sekarang jaminannya surat berharga syariah, akan lebih aman serta ada kepastian," ujar dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada industri ini sasarannya bukan pasar modal, melainkan pasar uang, yakni bagaimana cara pinjam-meminjam dalam jangka pendek kurang dari satu tahun bisa menjadi alternatif.

Sebanyak 18 bank syariah anggota Indonesian Islamic Global Market Association (IIGMA) telah sepakat untuk menggunakan Mini Master Repo Agreement (MRA) atau penggunaan dokumen acuan pada transaksi surat berharga syariah berdasar prinsipnya yaitu transaksi repo syariah.

"Potensi di sini sangat besar. Hingga Mei 2015, total emisi Sukuk telah mencapai Rp13,57 triliun," kata Erwin.

Dengan adanya kesepakatan ini, Erwin berharap, pengelolaan likuiditas industri keuangan syariah mampu mendorong peningkatan transaksi, baik di pasar Sukuk maupun pasar uang antarbank syariah (PUAS).

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home