Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 10:48 WIB | Minggu, 24 April 2016

Buang Sampah Sembarangan di CFD akan Diberi Sanksi

Buang Sampah Sembarangan di CFD akan Diberi Sanksi
Seorang warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di kegiatan Car Free Day (CFD diamankan petugas dari Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta dan juga satu aparat dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Posko Simpatik Tangkap Tangan Membuang Sampah Sembarangan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (24/4). Bagi warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan akan diberikan sanksi sosial memungut sampah di sekitar Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Buang Sampah Sembarangan di CFD akan Diberi Sanksi
Seorang warga menjalani sanksi sosial dengan memungut sampah yang berada di sekitar Jalan MH Thamrin, Jakarta Sosial karena kedapatan telah membuat sampah sembarangan di kegiatan Car Free Day.
Buang Sampah Sembarangan di CFD akan Diberi Sanksi
Seorang warga yang kedapatan membuat sampah sembarangan di kegiatan Car Free Day yang didata oleh petugas yang berada di Posko Simpatik Tangkap Tangan Membuang Sampah Sembarangan yang berada di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Buang Sampah Sembarangan di CFD akan Diberi Sanksi
Sanksi sosial diberikan seorang warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di kegiatan Car Free Day di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat setelah tertangkap tangan oleh petugas dari Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Membuang sampah di sembarang tempat, petugas dari Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi sanksi kepada warga yang berkegiatan di Car Free Day (CFD) Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, hari Minggu (24/4).

Sanksi sosial diberikan kepada salah satu warga yang kedapatan membuang sampah sembarang tempat untuk dibawa ke Posko Simpatik Tangkap Tangah Membuang Sampah Sembarangan yang berada di areal CFD.

Sebelum diberikan sanksi, warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan didata oleh petugas. “Sampai dengan pagi ini, sudah ada tiga warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Meski peraturannya didenda dengan nominal, namun karena kebanyakan anak-anak muda, maka kita berikan sanksi sosial dengan memungut sampah,” kata petugas Posko.

Warga yang dikenakan sanksi ditandai dengan tag line bertuliskan “Saya Membuang Sampah Sembarangan” yang digantung di leher sebagai bagian dari sanksi sosial yang diberikan. Tidak ada jumlah seberapa banyak sampah yang harus dipungut, namun sanksi yang diberikan diharapkan membuat efek jera kepada warga yang masih membuang sampah di sembarang tempat.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home