Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 13:09 WIB | Selasa, 09 Desember 2014

DIPA Direvisi agar Kementerian Ada Dana Awal 2015

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menginginkan sejumlah kementerian dan lembaga yang setingkat yang melaksanakan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada akhir bulan ini. Dana hasil revisi itu diperlukan untuk mendukung program dan kegiatan setiap kementerian di awal tahun.

“Sesuai instruksi Presiden, kita harus bekerja dengan cepat dan cerdas. Ini juga sesuai komitmen Kemenkeu agar bisa menyediakan dana di awal tahun,” kata Menkeu saat memberikan laporannya kepada Presiden, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/12).       

Dalam laporannya, Menkeu menjelaskan bahwa DIPA TA 2015 berjumlah 22.786 DIPA dengan nilai total mencapai Rp647,3 triliun. DIPA ini terdiri atas DIPA Kewenangan Satuan Kerja Pemerintah Pusat sebanyak 18.648 DIPA dengan nilai Rp627,4 triliun, serta DIPA Kewenangan Satuan Kerja Pemerintahan Daerah sebanyak 4.139 DIPA dengan nilai Rp19,9 triliun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar pelaksanaan pembangunan proyek-proyek dengan anggaran 2015 maksimal pada Maret 2015.

Untuk itu, Presiden saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015 kepada Kementerian dan Lembaga yang setingkat agar mempercepat penyerapan anggaran.

“Jangan mengulangi kesalahan-kesalahan sebelumnya yaitu kegiatan itu menumpuk di akhir tahun, nanti sebentar lagi akan saya keluarkan Inpres, agar pelaksanaan proyek kegiatan itu maksimal bulan Maret," kata Presiden Joko Widodo.

Dengan demikian, Presiden berharap peredaran uang untuk kegiatan pelaksanaan proyek akan memacu aktivitas perekonomian segera, selain itu, dapat meningkatkan kualitas barang, proyek dan bangunan infrastruktur karena tidak menumpuk di akhir tahun. (Ant/kemenkeu.go.id).

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home