Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 14:50 WIB | Kamis, 19 Maret 2015

Diskusi Mencegah ISIS di Indonesia

Diskusi Mencegah ISIS di Indonesia
Juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Irfan Idris (kanan) saat memberikan pendapat tentang kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia dalam diskusi bertajuk ISIS di Indonesia dan Upaya Pencegahan yang diadakan oleh BNPT di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Kamis (19/3) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Diskusi Mencegah ISIS di Indonesia
Pengamat teroris yang juga mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) Nasir Abbas (kiri) saat memberikan pendapat tentang keberadaan ISIS di Indonesia dalam diskusi yang diadakan oleh BNPT.
Diskusi Mencegah ISIS di Indonesia
Nasir Abbas (kiri) dan juru bicara BNPT Irfan Idris (kanan) saat keduanya hadir menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk ISIS di Indonesia dan Upaya Pencegahan di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
Diskusi Mencegah ISIS di Indonesia
Nasir Abbas saat memberikan pendapat terkait dengan kelompok ISIS yang dinilai bisa menjadi ancaman bagi Indonesia mungkin 10 tahun mendatang.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pengamat teroris Nasir Abbas yang juga mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) menilai gerakan Islamic State Iraq and Syria (ISIS) bisa jadi menjadi ancaman serius untuk Indonesia sepuluh tahun mendatang. ISIS memang sekarang memang di Timur Tengah tetapi doktrin-doktrinnya bisa mempengaruhi masyarakat di Indonesia.

Dalam diskusi bertajuk “ISIS di Indonesia dan Upaya Pencegahan“ yang digelar di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Kamis (19/3) yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Nasir Abbas menjelaskan bahwa doktrin-doktrin ISIS bisa mempengaruhi masyarakat di Indonesia dan mengancam keutuhan Negara.

Menurut Nasir perangnya bukan di Indonesia tetapi di Timur Tengah, namun doktrin-doktrinnya bisa mempengaruhi masyarakat di Indonesia, dengan alasan jihad. Mekanisme perekrutannya pun dinilai ketat, bisa saja direkrut oleh kelompok kecil ataupun bisa jadi masih dalam keluarga.

"Seperti diketahui 16 warga negara Indonesia (WNI) yang hilang di Turki yang diduga bergabung dengan ISIS itu masih mempunyai hubungan keluarga," kata Nasir.

Sedangkan juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Irfan Idris mengatakan diperlukan kerja sama berbagai instansi terkait guna mencegah ISIS di Indonesia. Salah satunya dengan memberikan informasi yang dinilai tidak menjerumuskan seseorang apalagi kepada generasi muda terkait dengan keberadaan ISIS atau kelompok radikal lainnya.

BNPT merekomendasikan perlu adanya perubahan tentang Undang Undang Terorisme serta Organisasi Masyarakat (Ormas) dan juga Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Karena Undang Undang yang ada saat ini dinilai menghambat penindakan aparat hukum terhadap warga maupun Ormas yang dinilai radikal. Sebab selama ini baik BNPT dan kepolisian tidak bisa menindak ataupun mencegah karena belum melakukan tindakan pidana.

Selain itu sebagai masukan untuk menghindari berkembangnya warga Indonesia yang bergabung dengan kelompok radikal atau kelompok ISIS, BNPT meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengeluarkan peraturan (Perppu) yang berisi larangan pada setiap warga negara Indonesia untuk berpergian ke daerah konflik di Timur Tengah.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home