Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 13:21 WIB | Sabtu, 16 April 2016

Harris Azhar: Ada Kerugian Negara di Pembelian Sumber Waras

Harris Azhar: Ada Kerugian Negara di Pembelian Sumber Waras
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harris Azhar Aziz berbicara mengenai proses audit investigasi BPK terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dinilai ada indikasi kerugian negara saat diskusi bertajuk Pro dan Kontra Audit Sumber Waras yang digelar disalah satu rumah makan di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4). Selain Harris Azhar Aziz, hadir juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan pengamat tata hukum negara Margarito Kamis. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Harris Azhar: Ada Kerugian Negara di Pembelian Sumber Waras
Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung saat hadir menjadi salah satu narasumber dalam diskusi bertajuk Pro dan Kontra Audit Sumber Waras disalah satu rumah makan di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
Harris Azhar: Ada Kerugian Negara di Pembelian Sumber Waras
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) menjadi salah satu narasumber dalam diskusi bertajuk Pro dan Kontra Audit Sumber Waras yang digelar disalah satu rumah makan di kawasan Jakarta Pusat.
Harris Azhar: Ada Kerugian Negara di Pembelian Sumber Waras
Pengamata tata hukum negara Margarito Kamis (kiri) saat hadir menjadi salah satu narasumber dalam diskusi bertajuk Pro dan Kontra Audit Sumber Waras yang digelar disalah satu rumah makan di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harris Azhar Aziz mengatakan ada kerugian negara di pembelian aset Rumah Sakit Sumber Waras berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan BPK berdasarkan permintaan melalui surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan Agustus 2015 lalu.

Harris berbicara saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk “Pro dan Kontra Audit Sumber Waras” yang digelar di Jakarta Pusat, hari Sabtu (16/4), terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang menjadi perdebatan publik.

Harris menjelaskan proses pemeriksaan dilakukan pada bulan Desember 2015, BPK memastikan ada kerugian negara, dan bukan lagi indikasi. “BPK itu memiliki tiga jenis audit, di antaranya ada laporan keuangan tahunan, kemudian ada audit kinerja, dan terakhir audit investigasi yang sekarang ini dilakukan,” kata Harris.

“Kalau audit investigasi, seorang terperiksa itu tidak boleh berkomentar,” katanya.

Sementara itu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abraham Lunggana mengiyakan bahwa proses pemeriksaan audit investigasi memanglah sangat terbatas dan tidak untuk dipublikasi. “Memang setelah ada audit yang pertama, DPRD melihat ada dugaan kerugian negara, lalu kami membuat panitia khusus (Pansus). Karena keterbatasan, akhirnya KPK membuat surat kepada BPK untuk melakukan audit,” kata Lunggana atau yang akrab disapa Lulung.

DPRD memandang ada beberapa kecurigaan terhadap pembelian lahan tersebut, salah satunya uji publik yang dilakukan terlalu cepat, kedua proses penunjukan secara langsung, dan nomenklatur atas pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Diskusi yang digelar sejak pukul 09.00 WIB juga menghadirkan Margarito Kamis pengamat hukum, dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon. Sementara mantan komisioner KPK Adnan Pandu Praja yang sebelumnya dijadwalkan hadir, sampai acara berlangsung belum juga tampak.

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home