Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 11:17 WIB | Selasa, 09 Agustus 2022

Irak: Saingan Al-Sadr Tuntut Sidang Parlemen Dimulai dan Pendudukan Diakhiri

Pendukung pemimpin ulama Syiah Irak, Muqtada al-Sadr, berkumpul selama aksi duduk di gedung parlemen, di tengah krisis politik di Baghdad, Irak 31 Juli 2022. (Foto: dok. Reuters)

BAGHDAD, SATUHARAPAN.COM-Mantan Perdana Menteri Irak, Nuri al-Maliki, menyerukan dimulainya kembali sidang legislatif, setelah saingan politiknya menduduki parlemen selama hampir sepekan, memperdalam ketegangan politik.

Meskipun pendukung ulama Syiah yang kuat, Muqtada al-Sadr, belum berkemah di dalam kompleks legislatif sejak Jumat, mereka terus duduk di taman di sekitarnya, di dalam Zona Hijau Baghdad yang biasanya aman.

Mereka memprotes pencalonan untuk jabatan perdana menteri oleh saingan blok Koordinasi Kerangka Kerja partai-partai Syiah, yang dimiliki Maliki dan yang didukung oleh Iran.

Protes tersebut merupakan bagian dari taktik tekanan oleh al-Sadr setelah berbulan-bulan negosiasi setelah pemilihan bulan Oktober dan gagal menghasilkan pemerintahan baru, perdana menteri dan presiden.

Hari Rabu lalu al-Sadr menyerukan pembubaran parlemen dan pemilihan awal. Namun dalam pidato yang disiarkan televisi pada hari Senin (8/8), Maliki mengatakan: "Baik pembubaran parlemen maupun perubahan rezim atau pemilihan awal tidak akan mungkin terjadi tanpa dimulainya kembali sidang parlemen."

Parlemen "sendirian yang membahas tuntutan ini dan apa yang diputuskan akan kami laksanakan," lanjutnya dalam pidatonya peringatan ritual berkabung Asyura.

Blok Sadr telah muncul sebagai yang terbesar di parlemen setelah pemilihan umum bulan Oktober tetapi pada bulan Juni 73 anggota parlemennya mundur dalam upaya untuk memecahkan kebuntuan pembentukan pemerintahan baru.

Hal itu menyebabkan blok Koordinasi Kerangka Kerja menjadi blok terbesar di legislatif. Pada hari Kamis, blok ini telah mengatakan bahwa mereka secara kondisional terbuka untuk seruan al-Sadr untuk pemilihan baru, menandakan potensi deeskalasi. Tetapi mereka menyarankan pendudukan parlemen harus diakhiri.

Menurut konstitusi, legislatif hanya dapat dibubarkan melalui pemungutan suara yang disahkan oleh mayoritas mutlak. Pemungutan suara dapat diminta oleh sepertiga anggota parlemen, atau oleh perdana menteri dengan persetujuan presiden. (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home