Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 10:19 WIB | Senin, 17 April 2023

Iran Vonis 13 Tahun Penjara Komandan Pertahanan Udara Atas Jatuhnya Pesawat Ukraina

Puing-puing terlihat di lokasi jatuhnya pesawat Ukraina di Shahedshahr barat daya ibu kota Teheran, Iran, 8 Januari 2020. (Foto: dok.AP/Ebrahim Noroozi)

TEHERAN, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Iran telah menghukum seorang komandan pertahanan udara yang diduga bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat penumpang di tengah ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat, beberapa tahun yang lalu, sebuah kantor berita negara melaporkan hari Minggu (16/4).

Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran secara keliru menembak jatuh penerbangan Ukraine International Airlines pada Januari 2020. Serangan rudal itu menewaskan semua 176 orang di dalamnya dan terjadi ketika Teheran dan Washington berada di ambang perang.

Komandan IRGC yang mengaku memerintahkan serangan itu dijatuhi hukuman 13 tahun penjara, kata kantor berita resmi pengadilan, Mizan. Dikatakan bahwa komandan tidak mengikuti protokol pada saat-saat menjelang penembakan pesawat. Komandan diperintahkan untuk membayar denda kepada keluarga korban, tambah laporan itu.

Mizan mengatakan pengadilan juga menghukum dua personel yang diduga terlibat dalam menjalankan sistem rudal darat-ke-udara Tor M-1 masing-masing satu tahun penjara.

Setelah serangkaian sidang yang panjang, pengadilan menghukum setidaknya tujuh personel dan petugas pertahanan udara lainnya hingga tiga tahun penjara. Menurut Mizan, putusan tersebut dapat diajukan banding dalam waktu 20 hari.

Laporan itu tidak mengidentifikasi salah satu terdakwa dengan nama atau rincian lebih lanjut.

Kantor berita pengadilan juga mengatakan pemerintah Iran berencana membayar US$150.000 untuk setiap korban kepada keluarga mereka. Tidak dijelaskan bagaimana uang ini akan dikirim ke keluarga.

Sidang dengar pendapat dihujani kecaman internasional sejak dimulai tahun 2021. Saat itu, asosiasi keluarga korban juga mengkritik sidang dan meragukan legitimasi pengadilan. Kelompok itu juga menuduh bahwa tidak ada terdakwa yang hadir di persidangan.

Hanya beberapa jam sebelum penembakan pada Januari 2020, Iran telah menembakkan rudal balistik ke pangkalan-pangkalan Amerika di Irak sebagai pembalasan atas serangan pesawat tak berawak AS yang menewaskan jenderal senior Iran, Qassem Soleimani di Baghdad, Irak. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home