Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 09:50 WIB | Kamis, 26 Juni 2014

Jokowi Datangi KPK Klarifikasi Harta Kekayaan

Jokowi Datangi KPK Klarifikasi Harta Kekayaan
Joko Widodo dengan mengenakan baju batik hitam coklat sedang menaiki tangga Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menemui pejabat KPK dalam rangka klarifikasi harta kekayaannya sebagai salah satu syarat calon presiden, Kamis (26/6). (Foto-foto: Dedy Istanto)
Jokowi Datangi KPK Klarifikasi Harta Kekayaan
Joko Widodo Gubernur DKI Jakarta nonaktif biasa dipanggil Jokowi menaiki tangga KPK sambil melambaikan tangan ke wartawan yang menunggunya.
Jokowi Datangi KPK Klarifikasi Harta Kekayaan
Jokowi sejenak bersalaman dengan personil keamanan setelah turun dari mobil yang mengantarnya.
Jokowi Datangi KPK Klarifikasi Harta Kekayaan
Calon Presiden Jokowi berjalan menuju lobi KPK.
Jokowi Datangi KPK Klarifikasi Harta Kekayaan
Capres nomor urut dua, Joko Widodo tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (26/6). Kedatangan capres yang akrab dipanggil Jokowi itu dalam rangka verifikasi harta kekayaan pasangan Capres-Cawapres. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Calon Presiden Joko Widodo pada Kamis (26/6) memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pasangan calon Presiden Prabowo Subianto dan calon Wakil Presiden Hatta Rajasa sudah mendatangai KPK kemarin, Rabu (25/6).

Joko Widodo biasa dipanggil Jokowi datang ke KPK sekitar pukul 08.50 WIB. 

Ia mengenakan baju batik hitam coklat lengan panjang diantar mobil Toyota Innova Putih warna putih B 1567 PRA dan melambaikan tangan pada awak media yang menunggu kedatangannya.

Sedangkan Jusuf Kalla (JK) dijadwalkan tiba di KPK pada sekitar pukul 14.40 WIB, berdasarkan informasi, JK saat ini masih kampanye di Banda Aceh

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, hasil klarifikasi tersebut akan diberikan ke Komisi Pemilihan Umum.

"Akan diumumkan pada 1 Juli 2014 dan apabila dalam temuan klarifikasi bila ada hal berbeda akan disampaikan ke KPK," kata Johan pada Senin (24/6).

Klarifikasi tersebut menurut Johan dinaungi Undang-Undang yaitu pasal 5 huruf f dan pasal 14 ayat (1) huruf d UU No 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden maupun dalam UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berbeda dengan 2009 saat KPK mendatangi rumah para capres, tahun ini pasangan calon yang mendatangi KPK.

"Memang dalam pilpres 5 tahun lalu klarifikasi KPK mendatangi rumah capres, tahun ini berbeda karena KPK membuka ruang kepada publik untuk berpartisipasi terkait harta capres, tidak sekedar klarifikasi tapi juga ada informasi dari publik," ungkap Johan.

KPK juga telah mengundang masyarakat yang punya data mengenai kekayaan capres dan cawapres untuk melaporkan ke KPK dengan datang langsung ke Direktorat pengaduan masyarakat atau juga melalui surat elektronik (email) dengan alamat pengaduan@kpk.go.id atau informasi.lhkpn@kpk.go.id hingga 25 Juni 2014.

Berdasarkan LHKPN di KPK harta kekayaan gubernur DKI Jakarta Jokowi terakhir tercatat pada 28 Februari 2010 yaitu berjumlah Rp 18,47 miliar dan 9.483 dolar AS.

Pasangannya, Jusuf Kalla berdasarkan laporan per 16 November 2009 adalah Rp 314,51 miliar dan 25.718 dolar AS. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home