Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Martahan Lumban Gaol 19:39 WIB | Kamis, 28 April 2016

Jokowi Ingin Basmi Praktik Calo di Sektor Pelayanan Publik

Presiden Jokowi. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN – Presiden Joko Widodo ingin menghilangkan seluruh praktik percaloan yang masih terjadi di sektor pelayanan publik hingga saat ini. Jokowi pun akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa hal tersebut.

“Presiden meminta kepada semuanya yang berkaitan pelayanan publik untuk yang namanya calo harus dan wajib hilang,” kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, dalam jumpa pers usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi dan sejumlah pemimpin kementerian/lembaga di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, hari Kamis (28/4).

Pramono menjelaskan, caranya, semua hal yang berkaitan dengan pelayanan publik dilakukan dengan sistem satu pintu, yakni online (dalam jaringan/daring).

Dia mencontohkan, pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang saat ini masih wajib melalui tiga loket (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap/SAMSAT, pemerintah daerah, dan Jasa Raharja) harus diubah menjadi pelayanan satu loket.

“Meskipun berada dalam satu tempat, tapi ada tiga loket. Tidak bisa berbeda-beda seperti itu,” kata Pramono.

Lebih lanjut, katanya, Jokowi juga menyoroti layanan imigrasi sebagai pintu masuk dan keluar harus memberikan impresi kepada bangsa, yakni memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya.

"Nanti di terminal 3 ultimate di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta akan diberikan space yang lebih luas pelayanan yang lebih baik, lebih simple sederhana, dan juga bisa mengatasi ketika pesawat sedang landing sibuk dan rush hour," kata Pramono.

Sebelumnya, saat membuka rapat terbatas mengenai peningkatan layanan publik, Presiden Jokowi, para pembantunya segera meningkatkan kualitas pelayanan publik, seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan akta kelahiran. Jokowi akan membentuk tim khusus untuk memantau pelaksanaan perbaikannya.

"Pelayanan publik yang menyangkut proses pembuatan dan perpanjangan pasport, KTP, surat izin mengemudi (SIM), akte kelahiran, akte nikah, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta sertifikasi tanah harus segera diperbaiki," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai peningkatan layanan publik di Kantor Presiden, hari Kamis (28/4) siang.

Menurutnya, sampai saat ini, masih ada keluhan masyarakat lantaran sulitnya mengurus perizinan tersebut. Dia pun mengatakan tidak ingin mendengar keluhan masyarakat mengenai pelayanan publik yang berkaitan dengan lambatnya pelayanan publik.

"Dioper sana-sini, berbelit-belit, tidak jelasnya waktu, tidak jelasnya biaya. Saya kira semua ini harus hilang, kemudian praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) ini juga sama harus hilang," ujar Jokowi.

Semua instansi terkait yang terlibat dalam pelayanan publik tersebut diinstruksikan untuk segera mereformasinya. Sehingga ke dapan, menurut Jokowi, reformasi pelayanan tidak hanya untuk perizinan usaha di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), namun juga untuk sektor pelayanan publik.

Dia menambahkan, seharusnya seluruh layanan harus dapat memanfaatkan teknologi informasi, sehingga akan membuat kemudahan akses serta adanya kepastian waktu dan biaya. "Saya akan membentuk tim khusus, saya pakai untuk mencari mengenai data-data ini tempat yang berkaitan dengan praktek yang tadi saya sampaikan," kata Jokowi.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home