Loading...
OLAHRAGA
Penulis: Prasasta Widiadi 07:20 WIB | Kamis, 29 Oktober 2015

Kemenpora akan Tindak Tegas Pencurian Umur Liga Santri

   Kemenpora akan Tindak Tegas Pencurian Umur Liga Santri
Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora Djoko Pekik Irianto saat memberi sambutan di acara pembukaan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur ke-45 Tahun 2015, hari Rabu (28/10) di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur. (Foto: Prasasta Widiadi).
   Kemenpora akan Tindak Tegas Pencurian Umur Liga Santri
Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora Djoko Pekik Irianto (kanan) dan Anggota DPR RI Komisi X, Utut Adianto (kiri) setelah acara pembukaan Kejurnas Catur Tahun 2015.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) berjanji menindak tegas pelaku pencurian umur di turnamen sepak bola Liga Santri Nusantara (LSN), namun Kemenpora meminta data faktual kebenaran pencurian umur tersebut.

“Di cabang (cabang olah raga, red) apa pun kalau sudah ada indikasi ndak sportif, akan kita tindak artinya kita akan tindak pelaku. Toh itu (menindak pelaku, red) sekarang bukan sesuatu yang sulit,” kata Deputi  Bidang Peningkatan Prestasi  Kemenpora Djoko Pekik Irianto kepada satuharapan.com setelah acara  pembukaan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur ke-45 Tahun 2015, hari Rabu (28/10) di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur.

“Aturan-aturan akan kita tegakkan kalau bisa diskualifikasi, tapi datanya harus faktual dan akurat,” Djoko menambahkan.

Djoko mengemukakan penegakan disiplin tersebut sesuai dengan misi Menpora Imam Nahrawi dan Tim Transisi yang telah menyelenggarakan berbagai turnamen sepak bola dengan tujuan mendapat  pertandingan dan tata kelola sepak bola yang objektif dan fair. “Hal seperti ini harus dipastikan harus ada tindakan dari kita,” kata Djoko.

Djoko memberi contoh ajang multi even  POPNAS (Pekan olah raga pelajar nasional) yang memberi batasan-batasan tentang syarat peserta.

“Syaratnya (peserta POPNAS, red)  itu kan usia dan memang seorang pelajar, selain itu akan kita degradasi, jadi kita tegakkan hukum di situ,” kata dia.

Djoko menyebut bahwa tindakan curang dalam olah raga seperti pencurian umur atau  doping mengacu kepada konteks sportivitas dalam  jiwa olah raga.

“Karena kalau itu memang aturannya, dan di awal kita berjanji akan mematuhi aturan tentang batasan usia atau doping tapi pada kenyataaanya  melanggar kan sama saja bohong,” Djoko menambahkan.

Pencurian Umur Liga Santri Nusantara

Panitia penyelenggara turnamen sepak bola Liga Santri Nusantara (LSN) menyelenggarakan tes pemeriksaan forensik guna mencegah pemalsuan usia pesepak bola santri yang berlaga di LSN. Hasilnya pada Rabu (28/10) Rumah Sakit Olah Raga Nasional (RSON) mengeluarkan rekomendasi sebelum laga Pondok Pesantren (Ponpes) Al Anwar, Ngawen, Jawa Tengah  menghadapi Ponpes Nurul Islam Jember terdapat beberapa pemain Nurul Islam yang memalsukan usia.

“Ada delapan orang (yang usia di atas 17 tahun, red), jadi untuk Liga Santri (LSN, red) ini dari Jember membawa 18 orang pemain, dan sekarang mereka (Ponpes Nurul Islam, red) tinggal sepuluh yang bisa main,” kata dokter dari RSON, dr. Hendra, hari Rabu (28/10) di Lapangan Sepak Bola TNI Angkatan Udara  Landasan udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Hendra menyebut para pesepak bola tersebut ketahuan berusia lebih dari 17 tahun dari susunan gigi. Liga Santri Nusantara merupakan turnamen untuk pelajar yang berasal dari pondok pesantren untuk usia di bawah 17 tahun.

Atas rekomendasi dari RSON tersebut, delapan pemain PP Nurul Islam yang tidak dia sebutkan namanya tersebut tidak diperbolehkan tampil membela timnya. Menurut situs resmi Liga Santri Nusantara Nurul Islam melangkah ke perempat final setelah mengalahkan Al Anwar dengan skor mencolok 8-0.

Menurut akun twitter resmi Liga Santri Nusantara (@ligasantrinas) pemeriksaan fisik dilakukan demi menunjang profesionalisme dan kesehatan pemain.

Untuk membuktikan usia para pesepak bola santri masih di bawah 17 tahun, Husni Mubarok, Panitia Pengurus Liga Santri Nusantara menyebut sebelum bertanding pesepak bola santri menjalani  pemeriksaan ijazah, akte kelahiran, dan kondisi fisik di Rumah Sakit Olah Raga Nasional, Cibubur, Jawa Barat.

“Kita ingin objektif, karena yang berlaga ini harus benar-benar berusia 17 tahun atau kurang dari usia tersebut,” Husni menambahkan.

Husni menyebut pihak yang menyeleksi ijazah, akte kelahiran, dan kondisi fisik, melibatkan kepolisian, tim kedokteran Kementerian Pemuda dan Olah Raga.

Ikuti berita kami di Facebook

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home